Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Sebagai pengganti, Rusia memperkenalkan aplikasi perpesanan domestik bernama ‘Vlad’s App’, nama tidak resmi yang merujuk pada Presiden Vladimir Putin. Mengutip laporan dari Business Today, pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan digital Rusia dan mengurangi ketergantungan pada layanan asing.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan ‘Vlad’s App’ telah disetujui oleh Duma Negara, lembaga parlemen Rusia. Saat ini, RUU tersebut menunggu pengesahan resmi dari Presiden Putin.
Berbeda dari aplikasi perpesanan biasa, ‘Vlad’s App’ akan terintegrasi dengan berbagai layanan digital nasional dan daerah. Pengguna akan dapat melakukan verifikasi identitas, menandatangani dokumen elektronik, mencatat transaksi, melakukan pembayaran, hingga mengakses layanan publik seperti Gosuslugi, portal resmi milik pemerintah Rusia.
Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari para aktivis. Mereka menilai pengesahan RUU tersebut dapat membahayakan kebebasan sipil dan mempermudah pengawasan terhadap masyarakat, terutama pihak-pihak yang berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Para pengkritik menyebut langkah ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap komunikasi bebas di Rusia.
Pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut. Menurut informasi yang beredar, penggunaan ‘Vlad’s App’ nantinya akan didasarkan pada persetujuan pengguna. Namun, bila antusiasme masyarakat rendah, pemerintah dikabarkan akan memberlakukan pelarangan total terhadap aplikasi asing untuk memaksa adopsi aplikasi lokal tersebut.
Untuk tahap awal, ‘Vlad’s App’ hanya akan tersedia bagi warga Rusia dan tidak direncanakan untuk digunakan di luar negeri. Jika kebijakan ini diterapkan sepenuhnya, Rusia berpotensi semakin terisolasi secara digital, sekaligus mengubah cara warganya berkomunikasi dan mengakses informasi secara signifikan.(jn/**)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah