Tahanan Polrestabes Medan Diduga Tewas Dianiaya, 7 Oknum Polisi Ditahan

JELAJAHNEWS.IDKapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah mengamankan 7 oknum anggota Polrestabes Medan terkait dugaan tewasnya seorang warga yang baru 2 hari diamankan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

“Ketujuh pelaku ditahan di sel tahanan sementara dalam kasus pidana khusus (Pidsus),” ujar Gidion, di ruang Lobby Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024) sore.

Ia menyebutkan, bahwa ketujuh orang anggotanya yang di tahan tersebut merupakan dari Unit Satuan Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Pidana Umum (Pidum).

“Dari ke 7 orang tersebut, 1 orang adalah perwira berinisial ID,” ucapnya.

Dikatakan Gidion, pihak akan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara (Poldasu).

“Karena keluarga almarhum BS bersama pengacaranya ada membuat laporan di Polda Sumut, jadi pelimpahan perkaranya di sana. Dan ke tujuh anggota saya ini juga akan dilimpahkan ke Polda,” terang Gidion.

Seperti diketahui, korban Budianto Sitepu alias BS (43) warga Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang tewas setelah sempat di tahan di Polrestabes Medan.

Istri korban, Dumaria Simangunsong tak menyadari suaminya tewas usai ditangkap oleh anggota Polrestabes Medan, Selasa (24/12/2024) malam dari Gang Horas Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Dumaria bahwa suaminya sebelumnya dalam kondisi sehat. Akan tetapi, ibu rumah tangga ini syok mendapati kondisi wajah dan kepala suaminya terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan.Bahkan, suaminya sudah tidak bernyawa.

Terkait penangkapan korban, Gidion menjelaskan bahwa BS bersama dua rekannya, sedang minum tuak di lokasi penangkapan atau penyergapan.

Dikatakan Gidion, kasus itu bermula saat rumah mertua salah seorang anggota Polrestabes Medan dilempari oleh BS.

“Itu sudah terjadi sejak tanggal 23-24 hingga tanggal 25 Desember 2024. Dan anggota kita berinisial ID yang seng(atap rumah) rumah mertuanya dilempari berkoordinasi dengan tim Resmob yang saat malam itu tengah melaksanakan mobile, lalu menyergap BS beserta dua rekannya yang diduga memiliki senjata tajam. Ternyata senjata tajamnya ini titipan dari saudara BS,” kata Gidion.

Dari penyergapan tersebut, anggota Polrestabes Medan itu langsung memboyong BS dan dua rekannya.

“Jadi kami menduga kekerasan terjadi dalam proses penangkapan. Tapi untuk kepastian akan kami lakukan pendalaman dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Namun dari hasil Visum et repertum (VeR), Gidion mengakui bahwa terdapat adanya pendarahan di otak, pada kepala belakang, lalu ada luka terbuka di pipi atau rahang, lalu ada juga luka dibagian mata.

“Nah ini dalam visum tersebut kita menyimpulkan memang ada kekerasan benda tumpul,” jelas Gidion.

Disinggung terkait kedua rekan BS juga sempat ditahan, Gidion mengakui bahwa keduanya telah dipulangkan.

“Dua rekannya sudah kita pulangkan, karena tidak terbukti. Dan statusnya kita jadikan saksi. Saya juga sudah sampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban, termasuk di situ ada dua rekannya. Mereka dalam kondisi baik-baik saja dan kita pastikan kenyamanan mereka,” tutupnya.(jns/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *