Regulasi Berobat Pakai KTP Butuh Sosialisasi, Warga Medan Keluhkan Program Wali Kota

JELAJAHNEWS.ID – Regulasi/aturan program Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait berobat pakai KTP dinilai masih butuh sosialisasi di internal pelayanan kesehatan Kota Medan.

Ditemukan, Senin (2/1/2023), Warga Medan berinisial EH(36) merasa lelah, oleh ulah oknum Puskesmas Pembantu, di Jalan Tangkul, Kelurahan Sidorejo hilir, Kecamatan Medan Tembung, yang dinilai tidak paham terkait regulasi program Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Diketahui, EH ketika hendak berobat akibat penyakit benjolan muncul berada di payudara mengatakan, dirinya sebelumnya memiliki BPJS berbayar kelas 3.

Namun karena terpukul oleh keterpurukan ekonomi, sehingga dirinya tidak mampu lagi untuk membayar iuran BPJS.

Setibanya, di Puskesmas Pembantu Jalan Tangkul, EH justru diarahkan agar berobat ke klinik Haji yang berlokasi di Jalan Pancing, serta menjelaskan bahwa nantinya, pihak klinik Haji Pancing yang akan mengaktifkan Kartu BPJS yang menunggak itu dan mengalihkannya ke yang gratis.

“Ibu ke klini haji pancing yah buk, mereka nantinya yg mengaktifkan BPJS ibu,” kata salah seorang perawat ibu paruh baya Dipuskesmas itu, sembari EH beranjak ke klinik Haji Pancing.

Di Klinik Haji Pancing EH mendaftar untuk berobat. Namun pihak klinik Haji Pancing mengarahkan EH agar melapor ke kantor Dinas sosial dulu, untuk mengaktifkan BPJSnya.

“Ibu kekantor Dinas sosial dulu, nanti pihak Dinsos yang akan mendaftarkan BPJS Ibu menjadi BPJS yang gratis”, kata salah seorang pegawai laki-laki di meja pendaftaran berobat klinik Haji Pancing itu.

Terpisah, Staf Jaminan Kesehatan Masyarakat(JKM) Dinkes Kota Medan, Salmon Brahmana ketika dikonfirmasi mengatakan, agar warga berinisial EH pergi ke Puskesmas Induk yang berlokasi di Jalan Sering.

“Pak ke Puskesmas induk, karena yang mengusulkan/mengaktifkan hanya Puskesmas dan Rumah sakit,” ungkap Salmon.

Selanjutnya, ketika EH berada di Puskesmas Induk, di Jalan Sering, EH diminta menandatangani surat pernyataan dengan materai 10000 sebagai persyaratan.

Namun, meskipun sudah menandatangani surat pernyataan, EH masih belum mendapatkan surat rujukan untuk berobat ke Rumah Sakit.

Menurut keterangan Petugas Puskesmas, Eli Sabrina Lubis yang melayani EH menuturkan masih menunggu pihak BPJS untuk mengaktifkannya kartu kepesertaan EH.

“Kalau sudah aktif nanti, saya telpon ibu,” kata Eli Sabrina Lubis, sembari EH harus pulang dengan kondisi sakit karena tidak menerima layanan kesehatan. (JNS/PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *