Raih Predikat Provinsi Terkorup Nomor 3, Sumut Jadi Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Dunia

JELAJAHNEWS.ID – Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam jajaran provinsi terkorup nomor 3 setelah Jawa Barat dan Jawa Timur sejak 2004-2021, menurut versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun Sumut pun terpilih menjadi Tuan Rumah peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) Tingkat Nasional 2022. Karena dinilai memiliki nilai yang tinggi secara nasional dalam upaya pencegahan korupsi.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun pada Podcast Apa Cerita yang tayang di kanal youtube Info Sumut (https://youtu.be/reY_pI4jVBc), Senin (14/11/2022) mengatakan Sumut berada di nomor urut 1 (satu) dalam upaya pencegahan Korupsi.

“Menurut apa yang disampaikan Kemendagri di NTB kita nomor satu (upaya pencegahan korupsi),” ungkap Lasro marbun.

Selain itu, Lasro memaparkan hasil upaya pencegahan korupsi lainnya seperti capaian e-Katalog yang masuk urutan tujuh nasional, nilai Monitoring Center for Prevention yang berada di urutan teratas wilayah Sumatera dan lainnya.

“Mudah-mudahan kita bisa dapat A atau B untuk nilai reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas kita bisa nomor satu terbaik di Indonesia karena kita langsung 41 OPD ketika daerah lain masih satu OPD,” ujar Lasro.

Upaya pencegahan korupsi yang digencarkan tersebut merupakan upaya dalam rangka menghilangkan stigma Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai (Sumut) menjadi Sumut Maju Unggul dan Terhormat (Sumut). Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki 15 pendekatan.

“Kami punya pendekatan dengan 15 indikator penyelenggaraan pemerintahan yang diakui internasional, ada pencegahan korupsi, ada strategi pencegahan korupsi, pengawasan internal, pelayanan publik dan sebagainya,” ujar Lasro.

Berdasarkan indikator tersebut, Lasro menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, internalisasi, monitoring, dan evaluasi. “Kita ingatkan lagi, terus kita lakukan sesuai kemampuan inspektorat sebagai tangan kanan Pak Gubernur dalam hal pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Lasro mengaku sakit hati sewaktu mendengar stigma semua urusan menggunakan uang tunai. Lasro, anak asli Sumut yang sebelumnya berkiprah di luar Sumut pun merasa stigma tersebut mesti diubah.

“Karena sepemahaman saya tidak separah itu, provinsi ini (Sumut) terhormat, sekarang kita mesti mengembalikan kebesaran Sumut,” kata Lasro.

Diketahui, sepanjang tahun 2004-2021, KPK mempublikasikan jumlah penindakan kasus korupsi berdasarkan provinsi di Indonesia.

Melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2004-2021, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi terkorup dengan kasus paling tinggi se-Indonesia yakni 115 kasus.

Sementara Sumut di berada di peringkat 3 dengan jumlah 79 kasus sejak 2004.

Sumut berada di atas Riau dan Kepulauan Riau dengan 68 kasus dan di bawah Jawa Timur dengan 103 kasus sejak-2004-2021.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. I have been surfing on-line greater than three hours lately, yet I by no means discovered any fascinating article like yours. It¦s beautiful price enough for me. Personally, if all website owners and bloggers made excellent content as you did, the internet will likely be a lot more helpful than ever before.