Minggu, 12 April 2026

Lindungi Generasi Muda, DPR Dorong Kajian Serius Larangan Vape

admin - Kamis, 09 April 2026 09:30 WIB
Lindungi Generasi Muda, DPR Dorong Kajian Serius Larangan Vape
Ilustrasi rokok elektrik Vape (Foto:ai)

Berdasarkan sejumlah penelitian, lanjutnya, uap vape mengandung bahan kimia beracun, logam berat, serta senyawa berbahaya lain yang berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan. Risiko tersebut meliputi kerusakan paru-paru, gangguan jantung, hingga masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi.

Ia juga menyoroti meningkatnya penggunaan vape di kalangan remaja yang dipengaruhi oleh citra gaya hidup modern serta kemudahan akses, termasuk melalui platform digital. Kondisi ini membuat kelompok usia muda menjadi lebih rentan terhadap dampak negatif penggunaan vape.

Lebih lanjut, Yahya menekankan bahwa kebijakan tidak cukup hanya berupa pelarangan, tetapi juga harus disertai penguatan regulasi dan pengawasan terhadap kandungan produk inhalasi yang beredar.

Komisi IX DPR RI, kata dia, akan terus mengawal pembahasan regulasi terkait, termasuk dalam revisi undang-undang yang sedang berlangsung, guna memastikan perlindungan optimal bagi kesehatan masyarakat.

"Negara harus memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan yang ketat dan dapat diverifikasi, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh produk berisiko tinggi," ujar Yahya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru