Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannya yang disampaikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Ucapan Yasonna dianggap menyinggung perasaaan masyarakat di Tanjung Priok.
\"Pernyataan saya sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok. Bahwa kemudian ternyata itu berkembang luas dengan penafsiran berbeda di media massa dan publik luas, sehingga saudara-saudara merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf,\" kata Yasonna saat jumpa pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Rabu (22/1)
\"Akan tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan, saya sedikitpun tidak punya maksud untuk itu. Kalaupun itu menunjuk pada tempat, itu tidak dimaksudkan, not intended,\" lanjut dia
Ia mengatakan akan mencari waktu yang pas untuk bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Tanjung Priok.
\"Saya harap setelah konpers (konferensi pers) ini, kita bisa menyatukan hati dan diri sebagai anak bangsa membangun bangsa. Ketimbang mencari soal-soal yang merugikan masyarakat,\" kata dia.
Ia juga menyayangkan, bahwa pernyataannya tersebut ditanggapi secara politik, sebab, ucapannya merupakan penjelasan ilmiah. Pernyataan tersebut, kata dia, bertujuan agar publik mengerti bahwa kejahatan adalah produk sosial, sehingga harus ikut memperbaiki kondisi sosial.
\"Saya merasa ada hal-hal yang dipelintir, sehingga ada kerancuan informasi yang sampai kepada publik dan menimbulkan perbedaan pendapat,\" kata dia.
Ratusan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara sebelumnya menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (22/1) pagi. Mereka menuntut Yasonna untuk meminta maaf atas ucapannya yang menyebut bahwa daerah Tanjung Priok identik dengan kriminal.
Aksi yang digelar oleh masyarakat Tanjung Priok ini berkaitan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut bahwa Tanjung Priok daerah miskin, kumuh, dan kriminal.
Yasonna meyakini jika anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal akan melakukan hal serupa di masa depan.
\"Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak, tapi coba pergi ke Tanjung Priok. Di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan,\" ujar Yasonna
Sumber : CNN Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum