Zainuddin Lubis Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, Desak Aktor Intelektual Diungkap
Pemerhati politik Zainuddin Lubis mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah nama petinggi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Pemerhati politik Zainuddin Lubis mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah nama petinggi kepolisian. Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu merupakan perbuatan memalukan dan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Kecaman tersebut disampaikan Zainuddin menyusul penetapan tiga orang sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).
Menurut pria yang akrab disapa Zai itu, dugaan penyadapan yang berkaitan dengan keamanan dan kewibawaan kepala negara merupakan persoalan serius. Karena itu, kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh dan tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa.
"Jika benar penyadapan terhadap Presiden dilakukan oleh petinggi Polri, tentu ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan. Bahkan, jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan negara," tegas Zainuddin.
Ia mendesak aparat penegak hukum mengungkap seluruh fakta di balik perkara tersebut, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
Zainuddin juga meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pengusutan yang tuntas diperlukan agar kebenaran terungkap sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Dalam pernyataannya, Zainuddin turut mengutip pandangan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Martinus Hukom, yang sebelumnya menyoroti isu dugaan makar oleh oknum kepolisian.
Dalam unggahan status WhatsApp yang dikutip Zainuddin, Martinus menyampaikan kritik keras terhadap kemungkinan keterlibatan oknum kepolisian dalam tindakan makar. Ia menyebut, apabila desas-desus tersebut terbukti benar, peristiwa itu akan menjadi catatan buruk dalam sejarah institusi kepolisian.
"Jika desas-desus hari ini benar-benar ada, yang katanya ada segelintir oknum kepolisian melakukan makar, maka Anda sebagai mantan pemimpin Polri telah mengubah sejarah dunia. Dengan demikian, semua prestasi Anda adalah prestasi nomor satu. Terkorup, terjelek, terusak, dan terakhir mencatat untuk pertama kalinya melakukan makar," demikian pernyataan yang dikutip Zainuddin.
Sementara itu, Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Asep.
Dalam perkembangan kasus tersebut, sejumlah nama turut disebut dalam kaitannya dengan dugaan penyadapan, di antaranya Listyo Sigit Prabowo serta dua perwira tinggi Polri, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Presiden Prabowo Subianto disebut menjadi salah satu sasaran dugaan penyadapan, sementara penyidik juga mendalami kemungkinan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon lainnya.
Zainuddin berharap pengusutan perkara tersebut dapat mengungkap fakta secara utuh dan menjadi momentum pembenahan institusi kepolisian. Ia menilai transparansi dan penegakan hukum yang objektif penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pemerhati politik Zainuddin Lubis mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah nama petinggi
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi berhasil meraih juara pertama dalam lomba konten video badan usaha pada rangkaian kegiatan Satya
Ekonomi
Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aset pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan harus dapat dirampas dan dikembalikan kepada korba
Politik
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendorong percepatan pembahasan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Milite
Politik
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan target waktu serta indikator keberhasilan yan
Politik
Kepala Satuan Pengawas Intern (Ka. SPI) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Perdinan Ginting, membantah informasi mengenai dugaan
Daerah
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di sejumlah kawasan resapan air d
Ragam
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga