Sabtu, 22 Agustus 2026

Gakkum Kehutanan Sumatera Diduga Melanggar Hukum Belum Memeriksa Asal-Usul Kayu, Tapi Sudah Tetapkan Sopir jadi Tersangka

admin - Sabtu, 22 Agustus 2026 19:40 WIB
Gakkum Kehutanan Sumatera Diduga Melanggar Hukum Belum Memeriksa Asal-Usul Kayu, Tapi Sudah Tetapkan Sopir jadi Tersangka
rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Komisi D DPRD Sumut, Jumat (21/8/2026) sore.

"Mobil itu kredit, jika mobil itu tidak dipergunakan, bagaimana pemilik truknya bisa membayar kreditnya. Seharusnya penyidik mempertimbangkan itu juga. Mengapa penyidik tidak memberikan pinjam pakai kepada pemilik truk. Nilai ekonomisnya juga menyurut, apalagi kalau akhirnya terbukti kayu yang diangkut bukan kayu ilegal," ungkap politisi dari Gerindra ini.

Mendengar hal itu, Derpin Barus dari Fraksi PDIP menambahkan jika tidak terbukti kayu itu ilegal. Maka pihak Gakkum harus mengganti kerugian dari sopir maupun pemilik angkutan.

"Itu semua ada hitungannya, nama sopir harus dipulihkan, trauma keluarga sopir harus dipulihkan. Lalu, Gakkum juga harus mengganti sejumlah biaya kerugian karena telah menahan truk itu. Dampak kerugiannya," terangnya.

Sunarya penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dalam RDP mengatakan bahwa pinjam pakai mobil itu ditentukan oleh pimpinan.

"Pimpinan yang memutuskan apakan boleh pinjam pakai atau tidak. Mengenai penetapan sebagai tersangka terhadap B. Itu semua sudah sesuai KUHAP dan sesuai prosedur," terangnya.

Sedangkan mengenai ganti rugi dan pemulihan nama baik terhadap B jika terjadi kekeliruan. Sunarya mengatakan itu ranahnya pimpinan.

Pimpinan RDP Yahdi Khoir dari PAN menegaskan bahwa RDP ini mendapatkan hasil kesimpulan bahwa pihak Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera harus menelusuri asal usul kayu dan dokumen.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru