Kamis, 20 Agustus 2026

Komisi II DPR RI Dorong Sanksi hingga Pidana bagi Pejabat yang Angkat Honorer

admin - Rabu, 19 Agustus 2026 23:48 WIB
Komisi II DPR RI Dorong Sanksi hingga Pidana bagi Pejabat yang Angkat Honorer
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Di sisi lain, Komisi II DPR RI juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Salah satunya adalah relaksasi transfer keuangan daerah (TKD), termasuk penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar pada 2026.

Menurut Rifqi, kebijakan tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Ia juga menilai kebijakan relaksasi TKD menunjukkan adanya konsistensi pemerintah dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah karena kebijakan tersebut akan dilanjutkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

"Yang pertama, dari sisi transfer keuangan daerah, pemerintah telah melakukan relaksasi terhadap transfer keuangan daerah, baik penambahan DAU maupun pembayaran DBH kurang bayar pada tahun 2026 ini. Dan kebijakan ini konsisten dilanjutkan terhadap TKD di APBN tahun 2027," tuturnya.

Selain dari sisi pendapatan daerah, kebijakan pemerintah terkait PPPK guru juga dinilai berpotensi mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, kewajiban pembayaran gaji PPPK guru di daerah akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat mulai tahun depan.

"Sehingga kemudian dari sisi batas atas APBD terjadi peningkatan volume atau besaran APBD. Dari sisi batas bawah yang sekarang kerap kali menghimpit APBD karena adanya kewajiban untuk membayar gaji PPPK, khusus PPPK guru di daerah akan ditarik menjadi ASN pusat," pungkasnya.

Komisi II melihat penataan ASN dan penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai dua hal yang saling berkaitan. Penataan status kepegawaian yang lebih tertib diharapkan dapat memberikan kepastian bagi aparatur sekaligus membantu pemerintah mengelola belanja pegawai secara lebih terukur.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru