Senin, 10 Agustus 2026

Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III : Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

admin - Sabtu, 08 Agustus 2026 20:12 WIB
Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III : Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Komisi III DPR RI, lanjut Habiburokhman, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penanganan perkara tersebut. Komisi yang membidangi antara lain urusan penegakan hukum itu juga berencana meminta penjelasan langsung dari pihak kepolisian dan keluarga korban.

"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," ungkap Habiburokhman.

Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (2/8/2026). Dalam penanganan awal, polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver.

Namun, pihak keluarga menyatakan memiliki keraguan dan merasakan sejumlah kejanggalan terkait kematian Winda. Keluarga kemudian melaporkan dugaan pembunuhan kepada pihak berwenang.

Perbedaan pandangan mengenai penyebab kematian tersebut membuat penanganan perkara menjadi perhatian publik dan Komisi III DPR RI. Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan mampu mengungkap fakta berdasarkan bukti yang tersedia, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Hingga seluruh proses tersebut selesai, dugaan bunuh diri maupun dugaan pembunuhan masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat dinyatakan sebagai kesimpulan akhir.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru