Sabtu, 30 Mei 2026

DPR Tegaskan AI Harus Jadi Alat, Bukan Pengganti Manusia

admin - Kamis, 28 Mei 2026 10:51 WIB
DPR Tegaskan AI Harus Jadi Alat, Bukan Pengganti Manusia
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira

Perkembangan AI generatif dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi perhatian banyak negara. Teknologi ini mampu menghasilkan berbagai bentuk karya, seperti teks, gambar, video, musik, hingga kode program secara otomatis hanya melalui instruksi sederhana. Kemampuan tersebut memunculkan perdebatan mengenai hak cipta, keamanan data, etika digital, dan perlindungan pekerja kreatif.

Sejumlah negara telah mengambil langkah regulatif untuk mengantisipasi perkembangan tersebut. Uni Eropa, misalnya, telah mengesahkan AI Act, yang saat ini menjadi salah satu regulasi AI paling komprehensif di dunia. Sementara itu, Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang masih terus membahas batasan penggunaan data serta tanggung jawab hukum dalam pemanfaatan AI generatif.

Andreas menilai Indonesia perlu mempelajari pengalaman negara-negara tersebut agar regulasi yang disusun tidak bersifat parsial maupun tertinggal dari perkembangan teknologi. Oleh karena itu, ia meminta DJKI segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk melakukan kajian mendalam.

"Tadi saya minta supaya Dirjen Kekayaan Intelektual secepatnya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian melakukan studi komparasi dengan negara-negara yang sudah mempunyai regulasi yang matang," katanya.

Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat bantu dalam proses penciptaan karya, bukan sebagai subjek hukum. Menurutnya, manusia tetap menjadi pihak yang memiliki hak cipta atas karya yang dihasilkan dengan bantuan teknologi tersebut.

"AI itu tools, alat, bukan subyek. Subyek tetap manusia sehingga cipta itu tetap ada di manusia. AI ini alat untuk membantu manusia mencipta," jelasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru