Senin, 18 Mei 2026

Dukung Aktivis Reforma Agraria, Hinca Panjaitan Minta Penegakan Hukum Gunakan KUHAP Baru

admin - Senin, 18 Mei 2026 15:28 WIB
Dukung Aktivis Reforma Agraria, Hinca Panjaitan Minta Penegakan Hukum Gunakan KUHAP Baru
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan

Selain menekankan pentingnya unsur kesengajaan, Hinca menyebut syarat penahanan dalam KUHAP baru kini lebih ketat dibandingkan aturan sebelumnya. Ia meminta aparat tidak mudah melakukan penahanan tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan keadilan secara menyeluruh.

"Justice delayed is justice denied, keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan yang sempurna. Intinya jangan cepat-cepat memutuskan tersangka, gunakan dasar KUHAP yang baru," tegasnya.

Dalam forum tersebut, isu konflik agraria dan perlindungan terhadap pejuang reforma agraria menjadi salah satu perhatian utama. DPR RI menilai perlunya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis keadilan sosial dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan masyarakat.

Pernyataan Hinca sekaligus menjadi dorongan agar aparat penegak hukum lebih memahami substansi pembaruan hukum pidana nasional, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perjuangan hak masyarakat atas tanah.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru