Jumat, 15 Mei 2026

Baleg DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Interoperabilitas Data

admin - Rabu, 13 Mei 2026 02:14 WIB
Baleg DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Fokus pada Interoperabilitas Data
Ketua Panja RUU SDI Sturman Panjaitan

Adapun ayat (4) menegaskan bahwa setiap pertukaran data harus tercatat secara elektronik dan dilakukan melalui layanan kepercayaan yang sah serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin autentikasi, keutuhan data, dan nirsangkal atau tidak dapat disangkal keabsahannya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru