DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan Bab VII yang mengatur interoperabilitas data. Pembahasan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026), dengan fokus melanjutkan pembahasan mulai Pasal 51 dalam draf RUU.
Ketua Panja RUU SDI Sturman Panjaitan mengatakan, rapat sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan hingga Pasal 50. Oleh karena itu, Panja melanjutkan pembahasan terhadap pasal-pasal yang mengatur mekanisme integrasi dan pertukaran data antarinstansi pemerintah.
"Berdasarkan rapat Panja sebelumnya, kita telah menyelesaikan hingga Pasal 50 draf rancangan undang-undang tentang Satu Data Indonesia. Untuk itu, hari ini kita akan melanjutkan pembahasannya," ujar Sturman yang juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR RI.
Baca Juga:Dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan pentingnya efektivitas pembahasan agar substansi yang telah disepakati sebelumnya tidak kembali diperdebatkan. Menurut dia, Panja telah menyetujui perlunya lembaga otoritatif yang memiliki kewenangan dalam memastikan standar data dan proses verifikasi berjalan secara terkoordinasi.
"Sebelumnya kita sudah sepakat bahwa untuk standar data, untuk verifikasi, itu diperlukan satu badan yang bersifat otoritatif, badan yang dapat melakukan unsur paksa, konteksnya untuk para wali data dalam hal ini kementerian, lembaga, maupun juga pihak-pihak lainnya yang selama ini agak sulit untuk terkoordinasi tentang data," kata Bob Hasan.
Ia menjelaskan, interoperabilitas data menjadi elemen penting dalam mendukung integrasi data nasional antarkementerian dan lembaga. Melalui sistem tersebut, pertukaran dan pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih efektif tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing instansi dalam mengelola data.
Menurut Bob Hasan, mekanisme interoperabilitas data dapat diterapkan melalui pendekatan federatif maupun sentralistik. Pendekatan sentralistik dinilai memungkinkan dalam proses orkestrasi pertukaran data dan penyelenggaraan berbagi pakai data antarinstansi pemerintah.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik