Kamis, 30 April 2026

DPR Kritik Rencana Penutupan Prodi: Dinilai Abaikan Akar Masalah Pengangguran Terdidik

admin - Kamis, 30 April 2026 12:50 WIB
DPR Kritik Rencana Penutupan Prodi: Dinilai Abaikan Akar Masalah Pengangguran Terdidik
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

JELAJAHNEWS.ID -Komisi X DPR RI mengkritik rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang akan menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi. Kebijakan tersebut dinilai berisiko dan tidak menyentuh akar persoalan pengangguran terdidik yang selama ini terjadi di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa manfaat suatu jurusan tidak dapat diukur semata-mata berdasarkan kebutuhan industri. Ia menilai rendahnya serapan lulusan di dunia kerja tidak seharusnya langsung dibebankan kepada perguruan tinggi.

"Menjadikan penutupan prodi sebagai langkah cepat untuk mengatasi rendahnya serapan kerja sangat berisiko salah sasaran. Masalah pendidikan tinggi kita bukan hanya karena banyaknya jurusan yang tidak relevan, tetapi ada kegagalan perencanaan yang lebih mendasar," ujar Fikri, dikutip, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:
Sebagai alternatif kebijakan, DPR mendorong pemerintah untuk kembali menggunakan Indikator Kinerja Utama (IKU) 1 berbasis tracer study (pelacakan lulusan). Melalui instrumen ini, pemerintah dinilai dapat memperoleh gambaran akurat mengenai persentase lulusan yang bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun berwirausaha.

Data Laporan Kinerja (LAKIN) dari sejumlah perguruan tinggi menunjukkan tingkat serapan lulusan yang relatif tinggi. Universitas Negeri Jakarta (UNJ), misalnya, mencatat capaian IKU 1 sebesar 85,25 persen pada 2023, sementara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mencapai 62,96 persen. Secara umum, rata-rata serapan lulusan berada pada kisaran 60 hingga 80 persen.

Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan data makro ketenagakerjaan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran dari kalangan sarjana pada 2024 mencapai 842.378 orang. Selain itu, rasio kewirausahaan nasional masih stagnan di angka 3,5 persen.

Fikri menilai ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan dan ketersediaan lapangan kerja berkualitas.

Kritik DPR juga dipicu oleh klaim pemerintah mengenai kelebihan lulusan pendidikan guru yang disebut mencapai 490.000 orang per tahun, sementara kebutuhan hanya sekitar 20.000 orang. Fikri mempertanyakan validitas data tersebut, mengingat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) justru mencatat kekurangan sekitar 374.000 guru di sekolah negeri.

"Klaim 490 ribu lulusan dibandingkan kebutuhan 20 ribu akan menyesatkan jika tidak disertai penjelasan metodologi. Menutup prodi keguruan tanpa memperbaiki distribusi guru justru berpotensi memperparah ketimpangan pendidikan," katanya.

DPR pun merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan keterbukaan data kebutuhan tenaga kerja, pemerataan penempatan tenaga profesional di daerah, serta peningkatan kualitas kurikulum.

Menurut Fikri, langkah penutupan prodi seharusnya bukan menjadi solusi utama dalam mengatasi persoalan pengangguran terdidik.

"Bukan kampus yang pertama kali harus disalahkan ketika lulusan menganggur, melainkan negara yang perlu menjelaskan mengapa perencanaan lapangan kerja dan penempatan profesi belum berjalan optimal," pungkasnya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru