DPR Ingatkan Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi, Minta Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari pemerintah daerah. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai hal tersebut dapat terjadi apabila prinsip desentralisasi tidak dirumuskan secara jelas dalam regulasi.
Pernyataan itu disampaikan Firman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026), saat membahas lanjutan Pasal 2 mengenai asas dan tujuan RUU.
Firman menekankan pentingnya memperjelas konsep desentralisasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di daerah. Ia mengusulkan agar penjelasan tambahan dimasukkan dalam pasal terkait, khususnya mengenai tujuan utama Satu Data Indonesia.
"Mungkin perlu ditegaskan bahwa desentralisasi ini tidak menimbulkan kontroversi. Selain itu, perlu dijelaskan bahwa tujuan Satu Data adalah untuk perencanaan pembangunan nasional," ujarnya.
Menurut Firman, pembangunan nasional harus dipahami sebagai integrasi antara pusat dan daerah, bukan sebagai dikotomi antara sentralisasi dan otonomi. Ia menilai, data yang terfragmentasi dapat menghambat perencanaan pembangunan jika tidak dikelola secara terpadu.
"Pembangunan nasional itu tidak berdiri pada otonomi atau sentralisasi saja. Data harus menjadi satu kesatuan nasional yang digunakan untuk kepentingan bersama," katanya.
Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya klaim kewenangan data oleh pemerintah daerah jika regulasi tidak memberikan batasan yang tegas. Hal ini dinilai dapat menghambat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa prinsip yang diusulkan Firman sebenarnya telah termuat dalam draf RUU. Ia menyebutkan bahwa aspek pembangunan nasional dan daerah sudah diatur dalam ketentuan awal.
"Yang disampaikan Pak Firman itu pada dasarnya sudah tercakup dalam ketentuan huruf A terkait pembangunan nasional dan daerah," ujar Bob.
Bob menambahkan, desentralisasi dalam kerangka Satu Data Indonesia harus dipahami sebagai upaya menghimpun data dari berbagai sumber tanpa mengurangi peran pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya kedaulatan data sebagai landasan utama.
"Kedaulatan data berarti memastikan data yang dihasilkan valid dan akurat, sekaligus mengintegrasikan data dari daerah, desa, hingga kementerian dan lembaga," jelasnya.
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia masih terus berlanjut di Baleg DPR RI. Setelah menyelesaikan Pasal 1, panitia kerja kini memfokuskan pembahasan pada Pasal 2. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi serta meminimalkan potensi konflik kewenangan antara pusat dan daerah.(jn/**)
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Politik
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai telah mencapai
Politik
Konflik agraria yang telah berlangsung bertahuntahun di Provinsi Riau kembali mencuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di
Politik
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 22,6 persen secara tahunan (yearonyear/yoy)
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar melalui kemitraan strategis
Ekonomi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam