Sabtu, 04 April 2026

Anggota DPR Desak Sanksi Tegas untuk Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

admin - Jumat, 03 April 2026 20:26 WIB
Anggota DPR Desak Sanksi Tegas untuk Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta stafnya yang diduga terlibat pelanggaran dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.

Desakan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR RI menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

"Dengan temuan ini, kami mendesak agar Kajari Karo dan staf yang terlibat dalam intervensi serta penyebaran narasi yang menyesatkan diberikan sanksi tegas," ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga:

Abdullah menjelaskan, Kajari Karo diduga mengeluarkan surat yang mengintervensi proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu, yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Selain itu, pihak kejaksaan juga diduga membangun opini publik dengan menuding Komisi III DPR RI melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika penegakan hukum, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam RDPU, Kajari Karo diketahui telah mengakui kesalahan terkait penerbitan surat yang berisi pengalihan penahanan Amsal Sitepu. Padahal, Amsal sebelumnya ditahan atas dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa.

Namun, dalam proses persidangan, Majelis Hakim PN Medan memutuskan Amsal Sitepu tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Abdullah menilai, selain dugaan intervensi, sikap antikritik yang ditunjukkan oknum aparat penegak hukum juga menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Di era keterbukaan informasi saat ini, budaya antikritik tidak lagi relevan. Hal itu justru menghambat perkembangan institusi dan kualitas sumber daya manusia," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia juga mendorong Kejagung untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pembinaan terhadap para jaksa secara merata guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

"Jika tidak ada pembenahan, integritas institusi akan tergerus dan berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui forum RDPU guna memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

"Ini bagian dari komitmen kami dalam mendorong reformasi hukum dan birokrasi agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru