Abdullah menilai, selain dugaan intervensi, sikap antikritik yang ditunjukkan oknum aparat penegak hukum juga menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Di era keterbukaan informasi saat ini, budaya antikritik tidak lagi relevan. Hal itu justru menghambat perkembangan institusi dan kualitas sumber daya manusia," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ia juga mendorong Kejagung untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pembinaan terhadap para jaksa secara merata guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
"Jika tidak ada pembenahan, integritas institusi akan tergerus dan berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui forum RDPU guna memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
"Ini bagian dari komitmen kami dalam mendorong reformasi hukum dan birokrasi agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.(jn/**)