DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo sebagai langkah positif yang mencerminkan tanggung jawab moral, menyusul polemik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum atas kasus tersebut harus tetap berjalan secara transparan dan menyeluruh.
Menurut Hasanuddin, sikap Yudi Abrimantyo menunjukkan integritas dan akuntabilitas seorang pemimpin ketika menghadapi dugaan pelanggaran yang melibatkan bawahannya.
"Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua," ujar Hasanuddin, di Jakarta, dikutip, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga:
Meski demikian, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menekankan bahwa pengunduran diri tidak boleh menghentikan upaya penegakan hukum.
Ia meminta aparat penegak hukum terus mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
"Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan juga pihak yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut. Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut DPR RI memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara optimal, termasuk dalam sektor intelijen. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.
"DPR melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa proses ini berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tambahnya.
Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) TNI menyampaikan bahwa jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah resmi diserahkan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta. "Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujarnya.
Namun demikian, pihak TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi maupun perkembangan terbaru dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga:
Kondisi ini memunculkan dorongan dari berbagai pihak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas demi menjaga kepercayaan publik.
Sebagai tindak lanjut, publik kini menanti kejelasan hasil penyelidikan serta langkah konkret aparat dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.(jn/**)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik