Dukung Putusan MK Hapus Pensiun Seumur Hidup Pejabat, Firman Soebagyo Minta Segera Diterapkan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara. Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah penting dalam mewujudkan keadilan serta transparansi pengelolaan keuangan negara.
Firman menegaskan, kebijakan pensiun seumur hidup selama ini menimbulkan kesenjangan rasa keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, pemberian pensiun sepanjang hayat kepada pejabat yang hanya menjabat selama satu periode, yakni lima tahun, tidak sebanding dengan kondisi sebagian besar rakyat Indonesia yang harus bekerja sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun memadai.
"Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara," kata Firman, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga:Selain mendukung putusan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI itu juga mengusulkan agar penghapusan kebijakan pensiun seumur hidup diperluas cakupannya. Ia menilai kebijakan serupa seharusnya tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga mencakup anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN), serta kepala daerah.
Menurut Firman, perluasan kebijakan ini akan memperkuat prinsip keadilan dan menunjukkan keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat. Ia menilai anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pembayaran pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan ke sektor yang lebih mendesak dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menyarankan agar penghematan anggaran yang dihasilkan dari penghapusan kebijakan itu dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.
"Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak," ujarnya.
Lebih lanjut, Firman mendesak pemerintah agar tidak menunda implementasi putusan MK tersebut. Ia berharap kebijakan baru dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi selama dua tahun.
Jika diperlukan, ia menyarankan Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK.
"Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat," pungkas Firman.
Putusan MK ini dinilai berpotensi memicu penataan ulang kebijakan kesejahteraan pejabat negara serta membuka ruang reformasi pengelolaan anggaran publik agar lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(jn/**)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus
Politik
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII,
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung harga bahan pokok di Pasar Sukaramai, Kota Medan, Selasa (17/3/2026). Penin
Daerah
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi melepas lebih dari 6.500 peserta program Mudik Gratis Idulfitri yang
Daerah
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik
Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum