Minggu, 22 Maret 2026

Dukung Putusan MK Hapus Pensiun Seumur Hidup Pejabat, Firman Soebagyo Minta Segera Diterapkan

admin - Kamis, 19 Maret 2026 14:58 WIB
Dukung Putusan MK Hapus Pensiun Seumur Hidup Pejabat, Firman Soebagyo Minta Segera Diterapkan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo

Lebih lanjut, Firman mendesak pemerintah agar tidak menunda implementasi putusan MK tersebut. Ia berharap kebijakan baru dapat segera diberlakukan tanpa harus menunggu masa transisi selama dua tahun.

Jika diperlukan, ia menyarankan Presiden Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukum untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK.

"Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat," pungkas Firman.

Putusan MK ini dinilai berpotensi memicu penataan ulang kebijakan kesejahteraan pejabat negara serta membuka ruang reformasi pengelolaan anggaran publik agar lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru