Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Kasus hukum yang menjerat Nabilah O'Brien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan bahwa penanganan perkara tersebut dapat berdampak pada keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026), Rikwanto menilai perkara tersebut memiliki karakter yang tidak biasa. Ia menilai kasus tersebut berpotensi menciptakan preseden negatif jika korban yang menyebarkan rekaman kejahatan justru diproses secara pidana.
Menurut Rikwanto, masyarakat selama ini kerap memanfaatkan teknologi digital, seperti kamera ponsel maupun kamera pengawas, untuk merekam dan menyebarkan informasi terkait tindak kriminal. Langkah tersebut sering kali membantu aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
"Jika korban justru dipidana karena memviralkan rekaman kejahatan, masyarakat bisa menjadi takut untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami atau saksikan," kata Rikwanto.
Ia menilai logika hukum akan menjadi terbalik apabila pelaku kejahatan dapat menggunakan alasan belum adanya putusan pengadilan untuk melaporkan balik korban yang menyebarkan rekaman kejadian.
"Lucu jadinya jika maling berdalih belum ada putusan pengadilan lalu melaporkan balik korbannya karena rekaman kejadian itu disebarkan. Ini preseden buruk bagi perkembangan hukum," ujarnya.
Mantan perwira tinggi Polri tersebut kemudian memberikan contoh praktik yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, yakni pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas untuk memantau keamanan wilayah.
Dalam banyak kasus pencurian, rekaman CCTV biasanya segera disebarkan kepada warga sekitar atau melalui media sosial dengan tujuan membantu menemukan pelaku.
"Biasanya masyarakat langsung menyebarkan informasi tentang pencurian berikut rekamannya agar pelaku dapat segera dikenali. Di era digital seperti sekarang, rekaman video menjadi bukti yang sulit dibantah," jelasnya.
Rikwanto menilai perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mendokumentasikan suatu peristiwa. Hampir setiap orang kini memiliki perangkat yang dapat merekam kejadian secara cepat dan akurat.
Karena itu, ia menilai penerapan asas praduga tak bersalah perlu dipahami secara proporsional, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan publik dalam mengungkap suatu tindak pidana.
Lebih lanjut, Rikwanto menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung penyelesaian perkara tersebut secara bijak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
"Penegakan hukum harus tetap mempertimbangkan kepentingan umum. Masyarakat tidak boleh menjadi takut untuk melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya," ujarnya.
Ia berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga partisipasi publik dalam membantu aparat penegak hukum memberantas tindak kriminal di masyarakat.(jn/**)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah