RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta Pemko Medan segera menyampaikan laporan refocusing anggaran ke DPRD Medan untuk disepakati. Percepatan perobahan pergeseran mata di APBD Pemko Medan TA 2020 sangat penting guna belanja bantuan sosial bagi masyarakat Kota Medan terkena dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Ihwan Ritonga (foto) kepada awak media, Rabu (22/4/2020) terkait rencana Pemko Medan melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.
“Kita tunggu hasil recofusing anggaran yang dilakukan Pemko Medan. Kita pasti menyepakati demi keperluan rakyat, disaat dampak Covid-19” ujar Ihwan Ritonga asal politisi Gerindra itu.
Ditambahkan Ihwan, pihaknya (red-DPRD Medan) juga sudah menyepakati pergeseran mata anggaran sekitar Rp 50 Miliar yang akan dialihkan kebutuhan penanganan Covid-19. “Kami DPRD Medan sudah sepakat sekitar Rp 50 M anggaran kami dialihkan,” terang Ihwan.
Adapun pengalihan anggaran tersebut dari beberapa pos di sekretariat DPRD Medan. Seperti dari anggaran perjalanan dinas dewan, sosper dan dari pos lainnya.
“Kita dukung langkah Pemko Medan memaksimalkan penanganan Covid-19. Seluruh elemen masyarakat kiranya dapat bergotong royong memutus mata rantai Covid-19,” paparnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp 500 Miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.
Menurut Plt Walikota Medan kepada awak media beberapa hari lalu. Pihaknya sedang menyusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan.
Dikatakan Akhyar, dana tersebut disiapkan dan peruntukannya pencegahan dan menangani dampak Covid-19 terutama bantuan sosial.
Dijelaskan Akhyar, ada beberapa fase yang akan dilakukan Pemko Medan terkait bencana Covid-19. Seperti menangani kesehatan/mengobati yang sakit, dampak sosial, menstabilkan ekonomi agar tetap berjalan serta pemulihan pasca wabah.
Ditambahkan Akhyar, Dana sekitar Rp 500 M sebahagian bersumber dari anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari TA APBD Pemko Medan 2019. Sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan di APBD 2020.
“Sedang kita persiapkan laporan perhitungan anggarannya dan nanti kita sampaikan ke DPRD Medan untuk disepakati. Mungkin minggu ini sudah selesai. Dan tentu penggunaan anggaran selanjutnya persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.
Sementara itu, terkait bantuan beras kepada warga miskin terkena dampak Covid-19 akan ditambah dilakukan gelombang ke dua. “Jika sebelum nya 1.000 ton akan ditambah lagi dan jenis sembako lainnya,” jelas Akhyar. (Is)
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik