Dua Kader PDIP Berbeda Pandangan Soal Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Babi di Medan
Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE)
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang penataan penjualan daging non-halal atau daging babi (B2) yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, secara tegas meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai harmoni keberagaman yang selama ini terjaga di Kota Medan.
Dikatakan Hasyim, terbitnya SE tersebut berpotensi membatasi ruang usaha pedagang daging non-halal dan menimbulkan kesan diskriminatif.
"Kita tidak ingin kebijakan ini mencederai harmonisasi yang sudah terbangun baik di Kota Medan. Medan ini rumah bersama bagi berbagai suku, agama, dan budaya," ujar Hasyim, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, Kota Medan dikenal sebagai kota majemuk dan multikultural yang hidup dalam suasana toleransi. Karena itu, setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan keseimbangan sosial yang telah lama terjalin.
Ia menekankan bahwa para pedagang daging non-halal umumnya merupakan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari hasil dagangan sehari-hari. Ia mengingatkan agar pemerintah hadir dengan empati dan memperhitungkan dampak sosial-ekonomi secara menyeluruh sebelum menerbitkan kebijakan.
"Pedagang itu berusaha untuk bertahan hidup, bukan mencari kekayaan. Kebijakan harus hadir dengan empati," tegasnya.
Dirinya pun meminta agar surat edaran tersebut dicabut dan dikaji ulang secara komprehensif. Hasyim mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka dialog terbuka dengan pedagang, tokoh agama, serta unsur organisasi kemasyarakatan guna meredam polemik yang berkembang.
Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE)
Politik
Aliansi massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan,Kamis (26/2/2026), menolak surat edaran Pemerintah Kota (Pemko)
Peristiwa
Produk minuman Rowbin Cafe yang dikelola warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menerima sertifikat halal
Hukum
Surat edaran Wali Kota Medan yang melarang penjualan daging babi di bahu jalan menuai reaksi dari masyarakat. Pemerintah Kota (Pemko) Medan
Peristiwa
Komisi X DPR RI menyoroti dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga menyebabkan meninggalnya seorang siswa di Kota
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tengah merumuskan penerapan kecerdasan buatan atau Artificia
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota
Daerah
Komisi III DPR RI menyoroti tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi terdakwa dalam kasus
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Posyandu Pralansia dan Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WB
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar doa bersama dan tausiyah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hij
Hukum