LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Komisi III DPR RI menyoroti tuntutan pidana mati terhadap Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Perkara tersebut kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan komisinya telah menggelar rapat khusus untuk membahas perkembangan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.
Menurut dia, sejumlah informasi yang diperoleh Komisi III menunjukkan bahwa terdakwa diduga bukan pelaku utama dalam jaringan tersebut.
Baca Juga:"Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa yang bersangkutan bukan pelaku utama, tidak memiliki riwayat tindak pidana, serta sempat mengingatkan terkait potensi pelanggaran hukum," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menilai, dalam konteks KUHP baru, penerapan pidana mati harus ditempatkan sebagai langkah paling akhir dan dilakukan secara sangat selektif.
"Hukuman mati dalam KUHP baru bukan lagi pidana pokok, melainkan alternatif terakhir yang penerapannya harus sangat ketat," katanya.
Habiburokhman menambahkan, paradigma hukum pidana nasional kini bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih substantif, rehabilitatif, dan restoratif. Artinya, pemidanaan tidak semata-mata bertujuan membalas perbuatan, tetapi juga mempertimbangkan aspek perbaikan individu dan pemulihan sosial.
Hasil rapat Komisi III akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait, termasuk lembaga peradilan yang menangani perkara, sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan.
Komisi III menegaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
Ledakan menggegerkan kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatka
Peristiwa
Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor 1&ndash0 pada partai final yang berlangsung
Olahraga
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat posisinya sebagai mitra gaya hidup masyarakat melalui kolaborasi dalam penyelenggaraa
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat transformasi digital melalui kerja sama strategis dengan PT Artajasa Pembayaran
Ekonomi
Penantian panjang umat Katolik TNIPolri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinari
Ragam
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menahan mantan Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta (PHC) Medan,
Hukum
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di Kepulauan Nias pada pekan ini sebagai bagian dari upaya mend
Daerah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik