Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Skrining Penyakit Menular bagi Tahanan Baru
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan dengan menggelar
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyoroti arah kebijakan pendidikan tinggi nasional yang dinilainya belum disusun secara komprehensif dan terintegrasi. Ia menilai berbagai perubahan regulasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih bersifat parsial dan belum mampu menjawab tantangan jangka panjang pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ferdiansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Direktur Jenderal Kemdiktisaintek yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ferdiansyah mengungkapkan bahwa dari paparan yang disampaikan pihak kementerian, hanya terdapat dua peraturan menteri yang dijadikan rujukan utama dalam kebijakan pendidikan tinggi, yakni Peraturan Menteri Diktisaintek Nomor 39 dan Peraturan Menteri Diktisaintek Nomor 52 terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi. Menurutnya, pendekatan tersebut terlalu sempit untuk membenahi sistem pendidikan tinggi secara menyeluruh.
"Saya cuma mencatat dua permen yang diangkat. Pertanyaannya, apakah hanya dua regulasi ini yang menyangkut seluruh persoalan pendidikan tinggi? Padahal seharusnya kita berpikir secara integral dan komprehensif," ujar Ferdiansyah.
Ia menekankan pentingnya perumusan arah kebijakan pendidikan tinggi jangka panjang sebagaimana diamanatkan dalam rencana pembangunan nasional. Menurutnya, kebijakan pendidikan tinggi tidak boleh hanya bersifat reaktif terhadap persoalan sesaat, melainkan harus mampu memetakan kebutuhan dan tantangan pendidikan tinggi hingga 25 tahun ke depan.
"Kalau memang ada dasar hukum baru, seharusnya itu dijadikan pijakan untuk membawa pendidikan tinggi 25 tahun ke depan mau ke mana. Jangan disusun sepotong-sepotong," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdiansyah juga menyoroti target peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang ditetapkan sebesar 60 persen. Ia menilai target ambisius tersebut tidak akan tercapai apabila kebijakan hanya bertumpu pada pengembangan program mikrokredensial tanpa disertai upaya perluasan akses pendidikan tinggi yang lebih merata.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan dengan menggelar
Daerah
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyoroti arah kebijakan pendidikan tinggi nasional yang dinilainya belum disusun secara komprehensif
Politik
Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi mulai mematangkan berbagai persiapan
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya di bidang pengamanan, guna m
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SA
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi secara resmi melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Daerah
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menjalankan transformasi melalui program 100 hari kerja.
Ekonomi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi membuka layanan konseling psikologis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Hukum
Pihak Mahkamah Agung (MA) RI telah menolak Kasasi Bupati Langkat Syah Afandin terkait Gugatan Tata Usaha Negara dari 103 guru honorer
Hukum