DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyoroti arah kebijakan pendidikan tinggi nasional yang dinilainya belum disusun secara komprehensif dan terintegrasi. Ia menilai berbagai perubahan regulasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih bersifat parsial dan belum mampu menjawab tantangan jangka panjang pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ferdiansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Direktur Jenderal Kemdiktisaintek yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ferdiansyah mengungkapkan bahwa dari paparan yang disampaikan pihak kementerian, hanya terdapat dua peraturan menteri yang dijadikan rujukan utama dalam kebijakan pendidikan tinggi, yakni Peraturan Menteri Diktisaintek Nomor 39 dan Peraturan Menteri Diktisaintek Nomor 52 terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi. Menurutnya, pendekatan tersebut terlalu sempit untuk membenahi sistem pendidikan tinggi secara menyeluruh.
"Saya cuma mencatat dua permen yang diangkat. Pertanyaannya, apakah hanya dua regulasi ini yang menyangkut seluruh persoalan pendidikan tinggi? Padahal seharusnya kita berpikir secara integral dan komprehensif," ujar Ferdiansyah.
Ia menekankan pentingnya perumusan arah kebijakan pendidikan tinggi jangka panjang sebagaimana diamanatkan dalam rencana pembangunan nasional. Menurutnya, kebijakan pendidikan tinggi tidak boleh hanya bersifat reaktif terhadap persoalan sesaat, melainkan harus mampu memetakan kebutuhan dan tantangan pendidikan tinggi hingga 25 tahun ke depan.
"Kalau memang ada dasar hukum baru, seharusnya itu dijadikan pijakan untuk membawa pendidikan tinggi 25 tahun ke depan mau ke mana. Jangan disusun sepotong-sepotong," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdiansyah juga menyoroti target peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang ditetapkan sebesar 60 persen. Ia menilai target ambisius tersebut tidak akan tercapai apabila kebijakan hanya bertumpu pada pengembangan program mikrokredensial tanpa disertai upaya perluasan akses pendidikan tinggi yang lebih merata.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik