Selasa, 27 Januari 2026

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Tenggat Dua Tahun Rekonstruksi Pascabencana di Tiga Provinsi

admin - Senin, 19 Januari 2026 14:37 WIB
DPR Desak Pemerintah Tetapkan Tenggat Dua Tahun Rekonstruksi Pascabencana di Tiga Provinsi
Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid

"Kebetulan saya berasal dari daerah yang pernah terdampak langsung bencana. Ingat gempa Lombok? Saat itu, banyak pembangunan perumahan yang tidak bisa dipenuhi karena persoalan pendataan dan administrasi. Supervisinya waktu itu hanya sampai tingkat provinsi," katanya.

Ia menilai, dengan cakupan wilayah terdampak yang meliputi tiga provinsi, supervisi dari pemerintah pusat harus diperkuat. Fauzan bahkan mendorong keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Baca Juga:

"Supervisi harus sampai tingkat kementerian. Bahkan, mudah-mudahan BPKP bisa dilibatkan agar persoalan administrasi tidak menghambat hak masyarakat," tegasnya.

Di sisi lain, Fauzan juga berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat memberikan dampak positif bagi kebangkitan ekonomi lokal. Ia mendorong agar pelaksanaan proyek pembangunan melibatkan tenaga kerja serta sumber daya dari masyarakat setempat.

"Termasuk pembangunan pasar dan sarana umum lainnya, sebisa mungkin masyarakat lokal yang dilibatkan. Jangan semuanya dari luar daerah," pungkasnya.

Ke depan, Fauzan berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang terukur, terawasi, dan berpihak pada masyarakat terdampak agar pemulihan pascabencana tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi daerah.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
$html = ob_get_clean(); file_put_contents($cacheFile, $html, LOCK_EX); echo $html;