Selasa, 13 Januari 2026

Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Pascabencana di Sumatra

admin - Sabtu, 10 Januari 2026 09:36 WIB
Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Pascabencana di Sumatra
perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (10/1/2026).

JELAJAHNEWS.ID -Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama yang masih menghambat penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi lapangan yang dilakukan Satgas Galapana DPR RI selama periode 1–5 Januari 2025 di beberapa daerah terdampak bencana.

Permasalahan tersebut disampaikan oleh perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (10/1/2026).

"Kami mendapat arahan langsung dari Ketua Satgas Galapana DPR RI, Bapak Sufmi Dasco Ahmad, agar meminta kepala daerah menyampaikan prioritas permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti dari sekian banyak persoalan di lapangan," ujar TA Khalid.

Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Aceh II tersebut menjelaskan, permasalahan pertama yang perlu segera ditangani adalah normalisasi sungai. Usulan ini, kata Khalid, datang langsung dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat yang khawatir akan potensi banjir susulan.

"Banyak sungai yang alirannya terhambat oleh kayu dan material lainnya. Jika dibiarkan, kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan banjir kembali saat hujan deras," jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut. Ia menegaskan, normalisasi sungai menjadi prioritas awal dalam upaya mitigasi bencana lanjutan. "Sungai ini dulu yang kita kejar," ungkapnya.

Permasalahan kedua adalah pembukaan akses, terutama jalan menuju wilayah yang masih terisolasi akibat bencana. Menurut Khalid, akses jalan menjadi kunci utama dalam mempercepat distribusi bantuan dan proses pemulihan masyarakat.

Masalah ketiga yang menjadi perhatian serius adalah penyediaan hunian sementara (huntara). "Kami sepakat untuk mempercepat pembangunan huntara, apalagi sudah ada rencana penyediaan sebanyak 15.000 unit," kata Khalid.

Ia menambahkan, Satgas Galapana DPR RI turut membantu menyelesaikan kendala pembangunan huntara, termasuk persoalan pengadaan lahan. Salah satu contohnya terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. "Bupati Aceh Tamiang sempat terkendala lahan dari PTPN. Ada miskomunikasi, tetapi alhamdulillah sudah selesai," ujarnya.

Permasalahan keempat adalah pembersihan rumah warga, khususnya hunian yang mengalami kerusakan ringan. Menurut Khalid, pembersihan rumah dapat mengurangi kebutuhan huntara. "Kalau rumah bisa dibersihkan dan ditempati kembali, masyarakat tidak perlu direlokasi ke huntara," katanya.

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat 15 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang belum sepenuhnya pulih pascabencana.

"Sebanyak 15 kabupaten/kota masih berstatus belum normal, terdiri atas 7 daerah di Aceh, yaitu Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya. Penilaian ini bersifat top-down," jelas Tito.

Di Provinsi Sumatra Utara, terdapat lima wilayah yang belum pulih, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, serta Kota Sibolga. Sementara itu, di Sumatra Barat tercatat tiga daerah, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebut sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Meski telah memiliki pemetaan awal, Tito menegaskan pentingnya laporan langsung dari kepala daerah untuk memastikan kebijakan pemulihan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru