Sabtu, 13 Desember 2025

DPR Siapkan Revisi UU Adminduk, Targetkan Penerapan Single ID Number Nasional

admin - Senin, 08 Desember 2025 00:55 WIB
DPR Siapkan Revisi UU Adminduk, Targetkan Penerapan Single ID Number Nasional
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

JELAJAHNEWS.ID -Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa DPR tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang tentang Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk). Revisi tersebut bertujuan menghadirkan Single ID Number, yakni satu nomor identitas nasional yang terintegrasi dan dapat digunakan untuk seluruh layanan publik.

"Kita ingin menuju negara modern, kita ingin menghadirkan single ID number melalui undang-undang sistem administrasi kependudukan yang baru," ujar Rifqi dalam keterangannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rifqi menjelaskan bahwa sistem identitas kependudukan Indonesia saat ini masih terfragmentasi. Masyarakat harus memiliki beberapa nomor identitas sekaligus, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening bank, nomor kepesertaan asuransi, hingga nomor paspor. Kondisi ini dinilai tidak lagi relevan untuk negara yang tengah menuju transformasi digital.

Baca Juga:
"Sekarang tidak. Kita punya NIK, kita punya KTP, tapi kita harus punya juga nomor rekening bank, NPWP, dan seterusnya. Nantinya cukup mengingat satu ID Number, dan nomor tersebut bisa digunakan untuk mengakses seluruh layanan publik di republik ini," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah negara telah menerapkan sistem identitas tunggal sejak lama. Satu nomor identitas diberikan sejak lahir dan digunakan lintas layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan, perbankan, kesehatan, pendidikan, hingga imigrasi.

Selain efisiensi layanan publik, Single ID Number dinilai berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema akses verifikasi data oleh pihak swasta, misalnya perbankan dan perusahaan digital yang memerlukan validasi identitas. Di sisi lain, sistem ini juga memperkuat keamanan nasional (national security) karena seluruh data kependudukan terintegrasi dalam satu sistem yang lebih mudah diawasi dan lebih aman.

"Penerapan Single ID Number bukan sekadar efisiensi layanan, tetapi juga akan berdampak pada PNBP dan penguatan keamanan nasional," tegas Rifqi.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
DPR
 
Komentar
 
Berita Terbaru