Sabtu, 13 Desember 2025

Komisi V DPR Dukung Penetapan Status Darurat untuk Percepat Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

admin - Senin, 01 Desember 2025 01:57 WIB
Komisi V DPR Dukung Penetapan Status Darurat untuk Percepat Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

JELAJAHNEWS.ID -Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penetapan status darurat—baik darurat nasional maupun darurat daerah guna mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.

"Kita dukung upaya-upaya mitigasi cepat dan penanganan cepat. Mau skemanya darurat nasional atau darurat daerah, yang penting pemerintah ambil langkah cepat," ujar Lasarus saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Menurut Lasarus, urgensi penanganan bencana ini tidak dapat ditunda mengingat eskalasi kerusakan serta jumlah korban yang terus bertambah. Ia menekankan bahwa proses pencarian dan penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga:
"Mencari korban yang hilang dan menyelamatkan korban yang masih bisa diselamatkan harus segera dilakukan. Hitungan detik atau menit sangat berarti bagi mereka," tegasnya.

Selain evakuasi, Komisi V juga meminta pemerintah mempercepat mitigasi kerusakan infrastruktur akibat bencana, termasuk perbaikan fasilitas umum dan rumah warga. Lasarus menegaskan bahwa Komisi V akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam situasi darurat tersebut.

Terkait pembiayaan, Lasarus menyatakan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan dana BA99 untuk mempercepat penanganan bencana tanpa harus menunggu persetujuan DPR. Ia menilai mekanisme tersebut dapat mempercepat pelaksanaan kebijakan di lapangan.

"Kalau memang perlu, pemerintah bisa menggunakan dana BA99 untuk segera melakukan langkah-langkah. Tidak perlu menunggu persetujuan kami dulu, yang penting semuanya bisa cepat," ujarnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru