RUU Peternakan Disorot, DPR Minta Posisi Integrator Diatur agar Peternak Rakyat Terlindungi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
MEDAN - Anggota DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek) desak Pemko Medan segera menerapkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan di kota Medan. Saat ini warga Medan mulai resah akibat terancam krisis pangan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019).
Hal itu disampaikan Mulia Asri Rambe kepada wartawan awak media, Rabu (1/4/2020) menyikapi kondisi ekonomi warga Medan yang terganggu mencari nafkah saat ini.
Dikatakan Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek itu, mengingat banyaknya warga Medan yang mulai krisis ekonomi sepatutnya Pemko Medan segera menerapkan UU No 2018 yakni menyalurkan bantuan kepada warga yang dianjurkan stay home (tetap dirumah)
Dikatakan Bayek, sebagaimana dalam UU No 6 Tahun 2018 di pasal 55 ayat 1 disebutkan selama dalam karantina wilayah kebutuhan dasar hidup orang dan makanan hewan ternak di wilayah karantina menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.
Sedangkan ayat 2 disebutkan, tangggungjawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraaan karantina wilayah sebagaimana dalam ayat 1 dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait.
Warga Medan yang kerja harian lepas seperti supir angkot, pedagang kecil, tukang becak dan pekerja non formal lainnya banyak yang terganggu cari nafkah karena disuruh dirumah. Begitu juga lekerja in pormal, termasuk pekerja seni (penyanyi dan pemain keyboard ) sa’at ini sama sekali tdk mendapatkan penghasilan dikarenakan dibatalkannya job2 yang sudah dijanjikan sebelumnya.
“Kita harapkan segera Pemko Medan memberikan perhatian,” imbuh Bayek yang juga Ketua AMPI Kota Medan itu.
Ditambahkan Bayek asal politisi Partai Golkar itu, dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak yang terganggu mata pencahariannya. “Memang penerapan PSBB harus diterapkan sesuai anjuran pemerintah pusat dan warga sudah mengikuti petunjuk pemerintah menghindari pertemuan dengan orang lain (social distancing). Maka sangat wajar kalau dibantu,” ujar Bayek.
Ditambahkan, jadwal pendistribusian bantuan kepada masyarakat, lebih cepat lebih bagus. “Jangan sampai terjadi kelaparan apalagi krisis moral. Sudah banyak warga kesusahan saar ini,” katanya.
Sebelumnya, sebagai bentuk rasa kepedulian kemanusian, Bayek telah memberikan bantuan kepada warga berupa alat kesehatan dan hand sanitizer. Pemberian bantuan itu langsung diantar diserahkan ke rumah warga guna menghindari kerumunan massa.
Pada kesempatan itu Bayek berpesan kepada warga agar tetap mengikuti anjuran pemerintah menghindari keramaian dan pertemuan dengan orang. “Jangan panik namun tetap waspada. Semoga cobaan ini cepat berlalu dan kita hidup sebagaimana biasa tentu atas zin Allah SWT TYME,” ujarnya. (Is)
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik