Sabtu, 08 November 2025

DPR Dukung Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas

admin - Sabtu, 25 Oktober 2025 13:45 WIB
DPR Dukung Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas
Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan cara memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).

Langkah tersebut dinilai sebagai angin segar bagi industri tekstil nasional yang tengah berjuang menghadapi serbuan produk bekas impor di pasar domestik.

"Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia," ujar Imas dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:
Namun demikian, Imas menekankan bahwa penghentian impor harus dilakukan sejak hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Ia menilai, pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus masuk barang dari luar negeri tidak akan efektif.

"Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, mereka harus diberi sanksi berat," tegasnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025 telah tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) yang berhasil ditindak, dengan total barang bukti 12.808 koli dan nilai mencapai sekitar Rp49,44 miliar.

Imas menilai kebijakan penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional, yang kini berupaya meningkatkan daya saing serta memperluas pasar domestik.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru