DPR RI Serap Aspirasi Prolegnas 2027, Soroti Penyesuaian Status Jakarta Jadi DKJ
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Rencana Presiden Prabowo Subianto meresmikan Komite Reformasi Polri pada pekan depan mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding. Ia mengingatkan agar pembentukan komite tersebut tidak menimbulkan tumpang tindih dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang lebih dulu dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Sudding, dua lembaga dengan mandat serupa berpotensi menciptakan dualisme pengawasan yang justru melemahkan efektivitas reformasi kepolisian.
"Bahwa saat ini ada dua tim dengan visi dan misi yang sama, harus dipastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan. Jangan sampai justru memunculkan masalah baru dalam proses pengawasan," kata Sudding,di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menilai, kehadiran Komite Reformasi Polri merupakan langkah positif bila dibarengi dengan koordinasi dan pembagian peran yang jelas. Komite harus memiliki ruang independen untuk mengevaluasi kebijakan dan budaya organisasi Polri, sedangkan tim internal dapat berperan dalam perbaikan prosedural dan operasional.
"Reformasi Polri tidak boleh berhenti di level administratif. Harus ada pengawasan independen yang kuat agar perubahan terjadi sampai ke akar budaya institusi," tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Lebih lanjut, Sudding menilai reformasi internal Polri yang dijalankan oleh perwira aktif berisiko menjadi penghalang bagi kritik publik. Ia menilai, kontrol eksternal sangat dibutuhkan untuk mencegah reformasi berhenti sebagai formalitas.
"Jika reformasi hanya dijalankan secara internal, dikhawatirkan menjadi tameng terhadap evaluasi publik. Komite harus memastikan setiap kebijakan selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Sudding juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah tokoh nasional seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie, yang dinilainya dapat memperkuat independensi dan integritas komite.
Lebih jauh, ia menyampaikan empat fokus utama reformasi Polri:
Transparansi kinerja dan akses publik terhadap data penegakan disiplin.
Penghapusan praktik militeristik dan politisasi kepolisian.
Penguatan mekanisme pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan lembaga peradilan.
Reformasi budaya organisasi dan pendidikan aparat yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sudding menegaskan, indikator utama keberhasilan reformasi Polri bukan pada banyaknya program yang diluncurkan, melainkan pada dampak langsung terhadap perlindungan hak warga negara.
"Komite Reformasi Polri harus memastikan arah perubahan ini tidak menyimpang dari semangat reformasi 1998. Tujuannya adalah mewujudkan kepolisian yang profesional, transparan, dan berintegritas," tutup legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik