Senin, 02 Februari 2026

Baleg DPR RI Tetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

admin - Jumat, 19 September 2025 01:06 WIB
Baleg DPR RI Tetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan

1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)

2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)

3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)

5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)

6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru