Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah resmi menerbitkan Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021 terkait pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem perlindungan hak cipta di industri musik tanah air.
Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel atau Once Mekel, menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, aturan ini memberi kepastian hukum bagi pembayaran royalti atas penggunaan lagu di ruang publik komersial melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Musik adalah bagian dari kebudayaan bangsa yang harus tetap dapat dinikmati masyarakat, tetapi pada saat yang sama hak ekonomi pencipta dan pelaku terkait harus terlindungi. Aturan ini menjadi fondasi hukum bagi tumbuhnya ekosistem musik yang sehat," ujar Once usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Once menilai keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN perlu diperkuat agar distribusi royalti berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menambahkan, pengembangan sistem digital yang real-time sangat dibutuhkan untuk memantau pemanfaatan lagu serta memastikan pembayaran royalti tersampaikan kepada yang berhak.
Ia juga mengingatkan pentingnya Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) sebagai basis informasi nasional mengenai pencipta, pelaku pertunjukan, dan pemegang hak rekaman. Data yang terbarui akan memudahkan distribusi royalti dan mencegah potensi sengketa hak cipta.
Terkait tarif pemungutan royalti, Once membuka kemungkinan revisi di masa depan, dengan syarat melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Yang penting adalah terciptanya keseimbangan bagi pencipta, penyanyi, pemilik rekaman, penyelenggara, dan publik pengguna musik," tegasnya.
Ia optimistis, dukungan regulasi baru ini akan mendorong pertumbuhan industri musik nasional yang berkelanjutan. "Dengan penerapan sistem digital dan kerja sama antarlembaga, ekosistem musik Indonesia akan semakin transparan, adil, dan kuat," tuturnya.
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah