Senin, 15 Desember 2025

DPR Ingatkan Pemda: Tingkatkan PAD dengan Inovasi, Bukan Kenaikan Pajak

admin - Jumat, 15 Agustus 2025 15:59 WIB
DPR Ingatkan Pemda: Tingkatkan PAD dengan Inovasi, Bukan Kenaikan Pajak
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan komitmennya mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, langkah menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hanya memberikan solusi instan namun berisiko tinggi bagi perekonomian daerah.

Menurut Deddy, sejumlah pemda memilih strategi menaikkan pajak demi mendongkrak PAD. Namun, pola ini berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

"Meningkatkan PAD dengan cara menaikkan pajak itu paling gampang, tapi saya kira akan menimbulkan persoalan di banyak daerah. Bukan hanya di Pati, tetapi juga di wilayah lain yang melakukan hal serupa," ujarnya saat menuju Sidang Tahunan MPR di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga:

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, kebijakan menaikkan pajak daerah sering dipicu oleh pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat akibat pengetatan efisiensi anggaran. Kondisi ini, katanya, seharusnya mendorong pemda untuk lebih kreatif dalam mengelola belanja daerah.

"Mau tidak mau, belanja yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan operasional harus dipangkas. Gunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan hanya mengandalkan pajak," tegasnya.

Deddy juga mengingatkan bahwa penetapan tarif pajak daerah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Ia menekankan, perekonomian perlu bergerak untuk menghasilkan pendapatan pajak yang berkelanjutan.

"Pajak yang terlalu tinggi tanpa adanya stimulus ekonomi justru akan menghambat pertumbuhan. Untuk mendapatkan pajak, ekonomi harus bergerak," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru