Minggu, 14 Desember 2025

Ketua Komisi II DPR: Kasus Pati Pelajaran Pentingnya Hubungan Kepala Daerah dan Rakyat

admin - Kamis, 14 Agustus 2025 21:19 WIB
Ketua Komisi II DPR: Kasus Pati Pelajaran Pentingnya Hubungan Kepala Daerah dan Rakyat
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda

JELAJAHNEWS.ID -Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi pelajaran berharga bahwa hubungan kepala daerah dengan rakyat tidak boleh berjarak.

"Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat, yang sejatinya tidak boleh berjarak. Aksi-aksi demonstrasi itu merupakan luapan cara rakyat menyampaikan aspirasi ketika tidak bisa melalui jalur institusi yang normal," ujar Rifqi dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Menurut Rifqi, peristiwa di Pati bisa dilihat dari berbagai perspektif, salah satunya dari sisi kemandirian fiskal daerah. Ia menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) di hampir semua provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia relatif rendah. Akibatnya, daerah sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN.

Ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi dan refocusing anggaran untuk program strategis, banyak daerah yang tidak siap. Beberapa kepala daerah kemudian memilih meningkatkan pajak daerah untuk menambah PAD.

Namun, langkah tersebut kerap menimbulkan penolakan publik, terutama ketika kondisi ekonomi daerah, regional, maupun nasional sedang bergejolak. "Kebijakan menaikkan pajak daerah di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil jelas tidak populer dan rawan menuai kritik," ujarnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan, pejabat publik perlu menahan diri dalam mengambil kebijakan yang sensitif bagi masyarakat. Ia mengingatkan, respons yang tepat dan komunikasi yang baik akan mencegah ketegangan antara pemerintah daerah dan warganya.

Meski terjadi dinamika di Pati, Rifqi menilai situasi tersebut tidak perlu sampai pada penggunaan hak menyatakan pendapat DPRD, apalagi berujung pada pemakzulan terhadap Bupati. Menurutnya, masalah bisa diatasi melalui mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif di daerah, termasuk dengan memperbaiki kebijakan yang dianggap kurang tepat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru