DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap rencana kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk memblokir sejumlah game online yang dinilai berdampak negatif terhadap perkembangan anak. Beberapa permainan yang disebut antara lain Roblox dan sejumlah game populer lainnya.
Menurut Oleh, fenomena migrasi perilaku di kalangan generasi muda—baik dalam aspek moralitas, karakter, maupun budaya—akibat kecanduan game online menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah tegas.
"Bukan berarti kita membatasi hobi atau menghambat perkembangan e-sports. Tetapi kalau game tersebut membawa dampak buruk, ya harus dievaluasi. Saat ini banyak terjadi migrasi perilaku, migrasi karakter, dan migrasi budaya pada generasi muda yang begitu pesat akibat kecanduan game online," ujar Oleh Soleh kepada Parlementaria di sela kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (11/8/2025).
Politikus Fraksi PKB itu menegaskan, menjaga moralitas, karakter, dan spiritualitas generasi muda harus menjadi prioritas nasional. Ia menilai, kecanduan game online berpotensi menjadikan anak "kaum rebahan" yang lemah secara fisik, menurun kemampuan berpikir, emosional tidak stabil, dan terbiasa menyelesaikan masalah secara instan.
"Ini bahaya. Kalau dibiarkan, mereka akan kehilangan daya juang dan ketangguhan mental," katanya.
Oleh juga menekankan bahwa pembangunan karakter sejak dini harus menjadi fokus utama pendidikan, bukan hanya mengejar nilai akademis. "Sekarang dunia kerja dan dunia usaha tidak lagi hanya melihat nilai raport. Mereka mencari kejujuran, integritas, dan etos kerja. Apapun yang menghalangi pembentukan karakter, walaupun populer, negara wajib menghentikannya," tegasnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan larangan bagi anak-anak memainkan game Roblox setelah mengetahui banyak siswa bermain gim tersebut saat ia meninjau pelaksanaan perdana program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02 Pagi, Gambir, Jakarta Pusat.
Larangan tersebut didasari temuan bahwa Roblox memuat unsur kekerasan, yang dinilai dapat memengaruhi perilaku anak. Penilaian ini sejalan dengan laporan lembaga riset asal Inggris, Revealing Reality, yang mengungkap sejumlah risiko berbahaya dari permainan tersebut.
Dengan dukungan legislatif, kebijakan pemblokiran diharapkan menjadi langkah awal untuk melindungi generasi muda dari paparan konten digital yang berpotensi merusak karakter bangsa.
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum