Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai permintaan maaf terbuka yang disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, atas insiden anjloknya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Subang sebagai langkah awal yang baik. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab publik tidak cukup hanya sebatas gestur simbolik, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk perbaikan sistem transportasi secara menyeluruh.
"Permintaan maaf itu baik, tapi jangan berhenti di situ. Publik membutuhkan lebih dari sekadar simbol empati—yang mereka harapkan adalah langkah konkret untuk membenahi sistem. Jangan sampai ini hanya menjadi gimik," tegas Puan, Jumat (8/8/2025).
Diketahui, KA 1 Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi–Gambir anjlok di Stasiun Pagedenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8). Menanggapi insiden tersebut, Dirut KAI Didiek Hartantyo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, bahkan membungkuk di hadapan publik bersama jajaran direksi dalam konferensi pers.
Baca Juga:Insiden ini berdampak besar: sekitar 440 ribu penumpang gagal diberangkatkan. Sebanyak 17 perjalanan kereta dibatalkan pada hari kejadian, dan 54 perjalanan mengalami keterlambatan pada keesokan harinya. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI akan mengembalikan dana tiket kepada seluruh penumpang terdampak.
Puan mengapresiasi sikap terbuka Didiek yang tidak mencari kambing hitam atas insiden tersebut.
"Kita butuh lebih banyak pemimpin yang berani mengakui kesalahan, bukan yang sibuk mencari pembenaran. Kepercayaan publik tidak datang begitu saja, melainkan harus dibangun melalui transparansi dan tanggung jawab," ujarnya.
Namun, Puan menekankan bahwa permintaan maaf hanyalah awal dari proses akuntabilitas. Ia menegaskan perlunya reformasi menyeluruh di sektor perkeretaapian, mulai dari pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP), mitigasi risiko kecelakaan, hingga peningkatan layanan.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah