DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menilai bahwa persoalan beras oplosan tidak semata-mata disebabkan oleh moral hazard atau pelanggaran hukum oleh pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang secara ekonomi tidak rasional turut menjadi akar masalah yang mendorong munculnya praktik tersebut.
Rokhmin secara khusus menyoroti Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mewajibkan pembelian Gabah Kering Panen (GKP) oleh Bulog maupun pelaku usaha swasta dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram, tanpa mempertimbangkan kualitas gabah. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan di kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per kilogram.
"Jika dari GKP menjadi beras, ongkos penggilingannya bisa mencapai 50 persen. Dengan HET seperti sekarang, produsen nyaris tidak mendapat keuntungan. Ditambah biaya tenaga kerja dan transportasi, maka secara hukum ekonomi, harga eceran semestinya minimal Rp14.000 per kilogram agar ada margin yang layak," jelas Rokhmin dalam wawancara dengan TVR Parlemen yang dikutip oleh Parlementaria, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga:Ia menyebut bahwa ketimpangan antara harga pembelian gabah dan HET beras membuat pelaku usaha kesulitan bertahan secara bisnis. Dalam kondisi terdesak tersebut, sebagian produsen kemudian terdorong melakukan praktik kecurangan seperti mencampur jenis beras berkualitas berbeda, yang belakangan dikenal dengan istilah "beras oplosan".
Rokhmin menegaskan bahwa sejak dua bulan lalu, Komisi IV DPR RI telah memperingatkan pemerintah terkait ketidaksesuaian kebijakan tersebut, yang dinilai berpotensi mendorong munculnya pelanggaran di sektor pangan.
"Kami sudah berkali-kali mengetuk pintu pemerintah mengenai HET ini. Dan sekarang terbukti, keputusan yang tidak realistis ini turut mendorong maraknya kejahatan pangan seperti pengoplosan," tegasnya.
Namun begitu, Rokhmin tetap menolak praktik beras oplosan dan menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika. Ia mendorong pendekatan dua jalur (dual track approach) untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh dan berkeadilan.
"Pertama, perlu ada penegakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera. Kedua, pemerintah harus segera merevisi kebijakan yang tidak logis agar tidak memicu penyimpangan di lapangan," tutup Rokhmin.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengembangan tr
Daerah