Sabtu, 07 Februari 2026

Komisi XIII DPR Soroti Status Imigrasi, WNA Ilegal, dan Overkapasitas Lapas di Kaltim

admin - Sabtu, 26 Juli 2025 15:42 WIB
Komisi XIII DPR Soroti Status Imigrasi, WNA Ilegal, dan Overkapasitas Lapas di Kaltim
Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin

"Ini harus dicermati secara lebih detail. Jangan sampai kejadian serupa terus terulang. Penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas warga asing perlu ditingkatkan," tegasnya.

Data dari Ditjen Imigrasi mencatat lebih dari 3.500 WNA masuk ke Kalimantan Timur pada semester pertama 2025. Mayoritas berasal dari Tiongkok, Filipina, dan Korea Selatan. Peningkatan aktivitas ini berkaitan dengan geliat investasi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Masalah klasik yang turut mencuat dalam rapat ini adalah overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Hamid menyoroti kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda yang idealnya hanya menampung 217 orang, tetapi kini dihuni lebih dari 768 warga binaan, atau hampir 300% dari kapasitas.

"Overkapasitas terjadi hampir di semua kunjungan kerja kami. Ini sangat memprihatinkan. Butuh tindakan preventif dan kolaborasi lintas sektor," ungkap Hamid.

Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera ditangani, akan berdampak buruk terhadap sistem pemasyarakatan nasional dan mengganggu upaya besar menuju Indonesia Emas 2045.

"Kalau begini terus, bukan Indonesia Emas, bisa-bisa Indonesia cemas. Masa depan generasi muda kita sedang dipertaruhkan," tambahnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru