Minggu, 14 Desember 2025

DPR Nilai Wacana Penunjukan Gubernur oleh Presiden Berpotensi Inkonstitusional

admin - Jumat, 25 Juli 2025 21:48 WIB
DPR Nilai Wacana Penunjukan Gubernur oleh Presiden Berpotensi Inkonstitusional
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

Sebagai bentuk jalan tengah, Rifqi mengusulkan skema kompromi yang tetap berada dalam koridor konstitusi. Dalam skema ini, presiden dapat mengusulkan satu hingga tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi, dan DPRD-lah yang akan memilih atau menyetujui calon tersebut melalui sidang paripurna.

"DPRD adalah representasi rakyat daerah yang dipilih langsung melalui pemilu. Jadi selama keputusan akhir tetap berada di tangan DPRD, maka prinsip demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD tetap terjaga," pungkas Rifqi.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru