Terkait Tuntutan 17 Pensiunan, Perumda Tirtanadi: Sebagian Dana dari AJB Bumiputera Sudah Diterima
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Cucun menyatakan, rekomendasi pembentukan Pansus didasarkan pada temuan-temuan serius Timwas DPR RI, antara lain terkait buruknya akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan kesehatan bagi jemaah haji tahun ini.
"Hak angket merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan. Banyak hak jemaah yang tidak dipenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019," ujar Cucun.
Baca Juga:Ia juga menegaskan bahwa Pansus Hak Angket bertujuan menyelidiki dugaan penyimpangan terhadap kebijakan dan kontrak yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah. Salah satu sorotan utama adalah ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan yang dibuat Kementerian Agama dengan pihak penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, dibandingkan dengan kondisi riil di lapangan.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, fraksi-fraksi akan mengajukan nama anggotanya secara proporsional untuk membentuk Pansus, dengan syarat minimal 25 anggota dari lebih dari satu fraksi. Jika syarat tersebut terpenuhi, DPR akan menggelar kembali rapat paripurna untuk menetapkan nama-nama anggota Pansus sebagai awal dimulainya penyelidikan resmi.
Menurut Cucun, landasan hukum pelaksanaan hak angket ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Ia mengutip Pasal 79 ayat (3) UU MD3, yang menyebutkan bahwa hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Pansus ini akan bekerja lintas komisi untuk mengurai permasalahan secara menyeluruh, demi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih adil, transparan, dan akuntabel," tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Menutup keterangannya, Cucun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang memberikan perhatian terhadap evaluasi haji tahun ini. Ia berharap proses hak angket akan menghasilkan perbaikan signifikan dalam tata kelola haji nasional ke depan.(jn/**)
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yan
Politik
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Penyiaran tidak menjadi aturan yang memb
Politik
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi