Jembatan Idano Noyo Resmi Dibuka, Akses Nias Barat–Nias Selatan Pulih dan Dorong Ekonomi Warga
Jembatan Idano Noyo yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dan Nias Selatan akhirnya rampung dan resmi dibuka untuk umum
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi viralnya video permintaan maaf Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang kini diketahui bergabung dengan militer Rusia. Satria, yang pernah bertugas di garis depan konflik Rusia–Ukraina, menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia dan mengajukan permohonan agar status Warga Negara Indonesia (WNI)-nya dikembalikan.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa apabila status kewarganegaraan Satria telah resmi dicabut, maka Pemerintah Indonesia tidak lagi berkewajiban memberikan perlindungan hukum maupun diplomatik.
"Apabila yang bersangkutan telah diproses dan ditetapkan kehilangan status WNI-nya oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (22/7/2025).
Sebelumnya, melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengunggah video berisi permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono. Dalam video tersebut, ia menyatakan penyesalannya telah menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan mengaku tidak menyadari bahwa tindakannya dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan Indonesia.
Merespons hal ini, Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa penentuan status kewarganegaraan sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
TB Hasanuddin pun menyebut pentingnya verifikasi lebih lanjut terhadap status kewarganegaraan Satria guna memastikan posisi hukum yang bersangkutan serta hak dan kewajiban negara terhadapnya.
Mengacu pada Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraannya jika masuk ke dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden. Ketentuan serupa juga termuat dalam Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Jembatan Idano Noyo yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dan Nias Selatan akhirnya rampung dan resmi dibuka untuk umum
Daerah
Aksi pencurian besi di Jembatan Sunter, Jakarta Utara, yang terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menjadi sorotan publik
Peristiwa
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara meningkat pada 2025. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan
Daerah
Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero) beserta seluruh subholding berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan dengan menggelar
Daerah
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyoroti arah kebijakan pendidikan tinggi nasional yang dinilainya belum disusun secara komprehensif
Politik
Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi mulai mematangkan berbagai persiapan
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya di bidang pengamanan, guna m
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SA
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi secara resmi melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Daerah