Kadishub Padangsidimpuan Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Permintaan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Endipat menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga negara yang sama-sama menjalankan fungsi pengawasan keuangan. Menurutnya, kejelasan pembagian tugas sangat krusial agar tidak terjadi duplikasi kerja, kebingungan pelaporan, hingga perbedaan hasil audit yang bisa berdampak pada kebijakan negara.
"BPK dan BPKP adalah alat negara yang mengawasi keuangan negara. Tugas pokoknya ada yang saling bersinggungan, ada juga yang punya porsi masing-masing. Itu yang ingin saya dalami," ujar Endipat dalam rapat.
Meskipun berlatar belakang non-hukum, Endipat menyampaikan bahwa ia telah mencari referensi hukum terkait kewenangan masing-masing lembaga. Ia memahami bahwa BPK memiliki otoritas final dalam menetapkan kerugian negara, sementara BPKP lebih berperan dalam melakukan reviu awal terhadap potensi kerugian yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
"Setahu saya, keputusan final bahwa terjadi kerugian negara itu wewenangnya BPK. Kalau saya salah, mohon dikoreksi. Saya tetap ingin belajar. BPKP, lebih pada identifikasi potensi kerugian," katanya.
Endipat juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara BPK dan BPKP sudah dibangun secara sistematis. Ia mencontohkan sinergi antarlembaga penegak hukum, seperti antara Kepolisian dan Kejaksaan, yang saling menghormati ranah kewenangan masing-masing.
"Apakah BPK dan BPKP juga sudah memiliki kesepahaman seperti itu? Jangan sampai dua lembaga ini mengeluarkan hasil berbeda terhadap hal yang sama, karena itu bisa membingungkan," tegasnya.
Dalam praktiknya, lanjut Endipat, beberapa kementerian menjadikan reviu anggaran dari BPKP sebagai dasar pengajuan APBN. Namun, audit tersebut masih tetap diperiksa ulang oleh BPK, yang kadang menghasilkan temuan berbeda.
"Misalnya Kementerian Pertahanan, sebelum ajukan APBN, minta audit dulu ke BPKP. Tapi nanti BPK tetap melakukan audit ulang. Kalau koordinasi bagus, hasilnya harusnya sejalan, tidak kontradiktif," paparnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai sistem kerja antara BPK dan BPKP perlu ditata ulang secara tegas. Ia menyayangkan apabila kedua lembaga terkesan "bersaing angka", padahal sama-sama bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan negara.
"Jangan sampai terkesan saing-saingan. Yang satu audit di awal, yang lain di akhir. Padahal semua ingin perbaikan," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Endipat berharap sinergi antara BPK dan BPKP bisa diperkuat dengan pembagian peran yang jelas.
"Kalau bisa, cukup satu lembaga yang menangani satu bagian, dengan koordinasi yang baik. Mana yang tugas BPKP, mana yang tugas BPK. Itu akan jauh lebih efektif," pungkasnya.(jn/**)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum