Senin, 15 Desember 2025

Alex Indra Lukman Desak Penegakan Hukum Tegas atas Temuan Beras Oplosan

editor - Jumat, 18 Juli 2025 22:11 WIB
Alex Indra Lukman Desak Penegakan Hukum Tegas atas Temuan Beras Oplosan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.(Foto:dok)

JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai temuan praktik pengoplosan beras yang diungkap Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti secara hukum. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Alex merespons pengungkapan kasus beras oplosan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yang bekerja sama dengan Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta unsur pengawasan lainnya di 10 provinsi.

"Pengungkapan praktik pengoplosan ini dilakukan secara resmi dan melibatkan lintas sektor. Bukti-bukti yang ditemukan pun lengkap. Aparat penegak hukum seharusnya dapat segera meningkatkan proses ini ke tahap penyidikan," tegas Alex melalui pernyataan tertulis yang dikutip dari Parlementaria, Jumat (18/7/2025).

Kementan diketahui telah menguji 268 merek beras di 13 laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa 212 merek bermasalah. Dari jumlah tersebut, 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21 persen memiliki berat bersih yang lebih rendah dari label kemasan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.

Menanggapi hal tersebut, Alex menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas dan adil. Ia memperingatkan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di tingkat hilir, seperti pedagang, tetapi juga menyentuh aktor utama di hulu, yaitu para pengusaha.

"Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Alex mendorong seluruh instansi terkait untuk segera menindaklanjuti temuan Kementan dengan melakukan klasifikasi tingkat pelanggaran dalam kasus pengoplosan beras. Ia menekankan bahwa proses klasifikasi harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.

Selain itu, Alex juga meminta Bapanas, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan pangan, agar menelusuri akar permasalahan munculnya praktik pengoplosan beras. Langkah ini diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipatif dapat dirumuskan. Komisi IV DPR RI siap mendukung upaya tersebut," ujar Alex yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat I.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya melindungi masyarakat sebagai konsumen, serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pelaku usaha.

"Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan saat mengonsumsi beras, dan para pengusaha dapat menjalankan bisnisnya dengan tenang," tutup Alex.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru