Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
MEDAN - Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan bangunan Hotel Central di Jl Merak Jingga Kel Kesawan Kec Medan Barat distanvaskan. Pembangunan dapat dilanjutkan jika sudah melengkapi seluruh perizinan.
Rekomendasi disepakati setelah Komisi IV DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Aneka Industri dan Jasa selaku pengelola bersama Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemko Medan di gedung dewan, Selasa (11/2/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak didampingi anggota Hendra DS, David Roni G Sinaga, Dedy Aksyari Nasution, Rizky Nugraha dan Syaiful Ramadhan. Turut hadir mewakili pengelola Hotel Purna Irawan dan Sianturi. Sedangkan dari Dinas PKPPR Ahmad Cahyadi dan mewakili perizinan Lase.
Adapun alasan komisi IV mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan distanvas karena terbukti bangunan yang diperuntukkan Hotel Centra banyak penyimpangan.
“Karena sudah jelas melanggar aturan, maka harus ditindak yakni stanvas. Kita sangat setuju investasi di Medan. Tetapi bukan berarti suka suka tidak ikuti aturan,” tegas Paul seraya menyebut semua pihak harus taat aturan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, menurut Kabid pengendalian perizinan Dinas PKPPR Kota Medan Ahmad Cahyadi, untuk bangunan Hotel diterbitkan hanya 9 lantai namun pembangunan dilapangan sudah 13 lantai. Begitu juga soal penyediaan ruang terbuka hijau tidak dipenuhi.
Parahnya lagi, persizinan untuk dokumen AMDAL ditiding sarat penyimpangan. Bahkan, terkait penyediaan lokasi parkir layaknya hotel tidak dapat dipenuhi.
Dalam rapat juga terungkap, bahwa lahan Hotel Cetral merupakan milik Pempropsu yang di BOT kan kepada PT Aneka Industri dan Jasa selama 13 Tahun.
Dalam isi rekomendasi pun dikuatkan Cahyadi, setelah mendapat rekomendasi stanvas tidak boleh melakukan kegiatan apapun dilapangan. Karena menurut Cahyadi tidak ada istilah stanvas parsial tapi keseluruhan.(Ismal)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru&039yat, mengusulkan agar pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Ketenagakerjaan memasukkan ketentuan meng
Politik
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendorong Museum Pusaka Nias di Kota Gunungsitoli berkembang menjadi destinasi wisata sejarah
Daerah
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
Ledakan menggegerkan kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatka
Peristiwa
Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor 1&ndash0 pada partai final yang berlangsung
Olahraga
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat posisinya sebagai mitra gaya hidup masyarakat melalui kolaborasi dalam penyelenggaraa
Ekonomi