DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
MEDAN - Komisi I DPRD Medan sepakat akan memanggil Kabag Hukum Pemko Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengklarifikasi pemecatan Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Medan bersama 2 Direksi lainnya pada 16 Januari lalu.
“Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan akan memanggil pihak Pemko Medan terkait kisruh di PD Pasar Medan. Tujuannya, guna mengklarifikasi alasan pemecatan Rusdi. Diketahui, SK pemecatan tersebut sudah dibatalkan PTUN namun tidak dijalankan,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan Parlindungan Sipahutar bersama anggota dewan lainnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Parlindungan Sipahutar selaku juru bicara Komisi I bersama Habiburrahman Sinuraya (Sekretaris Komisi I) Robbi Barus (anggota), Margaret MS (Wakil Ketua), Mulia Syahputra Nasution, Sahat Simbolon, Abd Latif Lubis dan Edy Saputra (anggota) sepakat untuk mengkarifikasi duduk persoalan sebenarnya. Sehingga, dalam persoalan tersebut tidak ada yang dirugikan sepihak.
Kata Parlindungan, komisinya yang membidangi hukum merasa terpanggil jika ada warga yang merasa dizolimi. “Kita dengar ada pembatalan SK pemecatan Rusdi dari PTUN. Namun SK pembatalan itu tidak dijalankan. Maka itu kita butuh klarifikasi,” sebut Parlindungan.
Sama halnya dengan anggota dewan lainnya Abd Rani SH, pihak Pemko Medan diminta supaya mentaati putusan hukum. Semua itu untuk menjaga kondusifitas kota Medan. “Pemko Medan diminta lebih memprioritaskan keselamatan operasional perusahaan dan kenyamanan karyawan bekerja,” terang Abd Rani.
Begitu juga dengan Robbi Barus, minta Pemko dapat menunda SK pemecatan karena adanya putusan pembatalan PTUN seraya menunggu inkrah. “Kita berharap, putusan tersebut kiranya harus ditaati,” cetus Roby.
“Untuk itu kita sepakat panggil bagian hukum Pemko Medan agar semua persoalan dapat clear dan tidak ada yang dirugikan. Kita juga tidak mau kisruh di PD Pasar berkepanjangan. Karyawan butuh kenyamanan untuk kerja lebih baik untuk masyarakat,” tambah Robby.
Sama halnya dengan Mulia Syaputra Nasution, berharap Pemko Medan dapat mematuhi putusan PTUN dan mengikuti tahapan putusan berikutnya.
“Kita tidak setuju jika ada yang dirugikan sepihak apalagi kondisi kisruh berdampak buruk kerja karyawan. Persoalan itu perlu secepatnya diklarifikasi mengantisipasi terjadi aliran keuangan yang melanggar aturan,” pinta Mulia Syahputra.(Ismal)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik