DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
MEDAN - Komisi I DPRD Medan sepakat akan memanggil Kabag Hukum Pemko Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengklarifikasi pemecatan Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Medan bersama 2 Direksi lainnya pada 16 Januari lalu.
“Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan akan memanggil pihak Pemko Medan terkait kisruh di PD Pasar Medan. Tujuannya, guna mengklarifikasi alasan pemecatan Rusdi. Diketahui, SK pemecatan tersebut sudah dibatalkan PTUN namun tidak dijalankan,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan Parlindungan Sipahutar bersama anggota dewan lainnya kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Parlindungan Sipahutar selaku juru bicara Komisi I bersama Habiburrahman Sinuraya (Sekretaris Komisi I) Robbi Barus (anggota), Margaret MS (Wakil Ketua), Mulia Syahputra Nasution, Sahat Simbolon, Abd Latif Lubis dan Edy Saputra (anggota) sepakat untuk mengkarifikasi duduk persoalan sebenarnya. Sehingga, dalam persoalan tersebut tidak ada yang dirugikan sepihak.
Kata Parlindungan, komisinya yang membidangi hukum merasa terpanggil jika ada warga yang merasa dizolimi. “Kita dengar ada pembatalan SK pemecatan Rusdi dari PTUN. Namun SK pembatalan itu tidak dijalankan. Maka itu kita butuh klarifikasi,” sebut Parlindungan.
Sama halnya dengan anggota dewan lainnya Abd Rani SH, pihak Pemko Medan diminta supaya mentaati putusan hukum. Semua itu untuk menjaga kondusifitas kota Medan. “Pemko Medan diminta lebih memprioritaskan keselamatan operasional perusahaan dan kenyamanan karyawan bekerja,” terang Abd Rani.
Begitu juga dengan Robbi Barus, minta Pemko dapat menunda SK pemecatan karena adanya putusan pembatalan PTUN seraya menunggu inkrah. “Kita berharap, putusan tersebut kiranya harus ditaati,” cetus Roby.
“Untuk itu kita sepakat panggil bagian hukum Pemko Medan agar semua persoalan dapat clear dan tidak ada yang dirugikan. Kita juga tidak mau kisruh di PD Pasar berkepanjangan. Karyawan butuh kenyamanan untuk kerja lebih baik untuk masyarakat,” tambah Robby.
Sama halnya dengan Mulia Syaputra Nasution, berharap Pemko Medan dapat mematuhi putusan PTUN dan mengikuti tahapan putusan berikutnya.
“Kita tidak setuju jika ada yang dirugikan sepihak apalagi kondisi kisruh berdampak buruk kerja karyawan. Persoalan itu perlu secepatnya diklarifikasi mengantisipasi terjadi aliran keuangan yang melanggar aturan,” pinta Mulia Syahputra.(Ismal)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah