BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
MEDAN - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution, meminta Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan untuk menambah armada pengangkut sampah Becak Bestari di Kelurahan Karang Berombak. Sebab, saat ini hanya 3 unit becak yang difungsikan untuk mengangkut sampah di semua lingkungan se-Kelurahan Karang Berombak.
“Harus ditambah menjadi 7 unit pengangkut supaya mencukupi mengatasi sampah di 19 Lingkungan se-Kelurahan Karang Berombak,” kata Abdul Rahman Nasution, Senin (20/01/2020) di DPRD Kota Medan.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III ini, juga meminta sekaligus menekankan kepada DKP agar segera mewujudkan pengadaan kontainer sampah dengan kapasitas 10 kubik. “Ini perlu, agar pengelolaan persampahan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Disisi lain, Bendahara DPD PAN Kota Medan ini, juga menyampaikan perlu ada pelatihan secara rutin dalam pengelolaan persampahan kedepan. Sebab, katanya, dari sampah bisa bermanfaat untuk menambah pendapatan masyarakat, yaitu dengan konsep Bank Sampah.
“Nanti kita akan undang para narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang Bank Sampah ini, salah satunya DR Indra Utama. Beliau sudah sangat ahli urusan Bank Sampah,” katanya.
Abdul Rahman berjanji akan menghhadirkannya jika masyarakat di Kelurahan Karang Berombak bersungguh sungguh untuk menata sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan tambahan warga. “Selain sebagai sumber pendapatan, juga sebagai bentuk dukungan konkrit terhadap jargon Plt Walikota Medan “Ayo Bikin Medan Cantik”,” tegas Rahman.
Sebelumnya, Dewi Maryam, warga Karang Berombak mengatakan pengelolaan sampah di Kelurahan Karang Berombak semrawut. “Sampah tidak terkelola secara baik, tong sampah dan tempat pembuangan sampah sementara yang ada sudah tidak layak,” kata Maryam.
Senada dengan itu Kepala Lingkungan XI, Rudi Purnomo, juga mengeluhkan tentang pengelolaan sampah yang semrawut di lingkungannya.Diketahui, Perda Nomor 6 tahun 2015 terdiri dari XXVII Bab dan 37 Pasal, dimana didalamnya jelas disebutkan tentang aturan dan sanksi.
Dalam Pasal 32, tertera aturan bagi setiap orang atau badan di Kota Medan dilarang membuang sampah sembarangan, menyelenggarakan pengelolaan sampah tanpa seizin Walikota dan menimbun sampah atau pendauran ulang sampah yang berakibat kerusakan lingkungan.
Sedangkan Pasal 35, diatur soal ketentuan pidana, yakni setiap orang yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp10 juta. Sedangkan untuk suatu badan yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta.(Ismal)
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kota Padangsidimpuan viral
Peristiwa
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun
Daerah
Partai Berkarya tengah dilanda krisis internal serius setelah sebanyak 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari total 38 DPW seIndonesia
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan longsor agar segera
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan pembukaan rute penerbangan baru yang menghubungkan Bandar Udara Dr. Ferdinand
Daerah
Insiden meninggalnya seorang pengemudi mobil saat terjebak kemacetan akibat genangan air di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis
Daerah
Kontribusi dividen Bank Kaltimtara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur dinilai menjadi salah sa
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya integrasi menyeluruh antara Kawasan Industri Medan
Daerah